Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Cegah Konten Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu-TikTok Berkolaborasi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Cegah Konten Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu-TikTok Berkolaborasi

Tim Redaksi
Tim Redaksi 20 September 2023, 16.29
Share
IMG 20230918 WA0025
Acara perjanjian kerjasama antara Bawaslu dan TikTok di Kantor Bawaslu, Jakarta, pada Senin (18/09/2023). (Foto: Bawaslu)
SHARE

TERAS7.COM – Dalam rangka mencegah pelanggaran Pemilu 2024 di dunia maya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia gandeng platform digital TikTok.

Langkah keduanya ini pun telah dituangkan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama untuk mewujudkan Pemilu 2024 berintegritas, di Kantor Bawaslu, Jakarta.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty mengatakan, untuk menurunkan konten yang melanggar ketika Pemilu 2024 nanti, pihaknya akan melakukan kajian lalu meneruskannya ke platform TikTok Indonesia.

Akan tetapi menurutnya, menuju hal tersebut, perlu pemahaman yang sama terkait standar komunitas digital, oleh karenanya Bawaslu dan TikTok mempunyai pandangan yang sama soal konten-konten yang melanggar, khususnya terkait pemilu.

“Sejauh ini kami (Bawaslu-TikTok -red) menemukan titik temu yang sangat baik (soal standar komunitas -red), Insya Allah gercep. Kita sudah punya kesepakatan, tinggal tindak lanjut perjanjian kerjasamanya bisa fleksibel terhadap kebutuhan Bawaslu untuk mengawasi Pemilu 2024,” kata Lolly dalam keterangan resminya, pada Senin (18/09/2023).

Baca juga :

Drama 5 Triliun di Kalsel: Salah Input yang Menggerus Kepercayaan

Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Pemkab Tapin Akan Pasang 105 Titik Lampu Jalan

Tekankan Integritas ASN, Wakil Bupati Tapin Buka Uji Kompetensi JPT Pratama

Dia menceritakan, berkaca pada Pemilu 2019, laporan yang diterima Bawaslu terkait dugaan pelanggaran di media sosial ada 5.103. Lalu Bawaslu mengkaji, sehingga dinyatakan 193 konten melanggar.

“Kita dorong take down, tapi hanya bisa 42 akun (yang ditake down -red). Kendalanya soal ketidaksamaan standar komunitas,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu tersebut.

Dalam standar komunitas digital, Lolly menekankan batasan kebebasan berekspresi dalam bermedia sosial terkait kepemiluan didasarkan pada aturan Undang Undang 7/2017 tentang Pemilu dan Undang Undang 10/2016 tentang Pilkada.

“Jadi kalau Bawaslu tidak akan terlepas dari UU 7/2017 dan UU 10/2016. Pemahaman itu yang kami sampaikan ke Tiktok,” kata Lolly.

Sementara itu, Public Policy and Goverment Relation Manager TikTok Indonesia, Faris Mufid mengatakan terkait pelanggaran konten kepemiluan, Tiktok menyediakan kanal khsusus Bawaslu.

Kanal ini kata Faris, untuk membantu Bawaslu agar bisa melaporkan apabila ada temuan pelanggaran di platform TikTok selama proses pemilu.

“Jadi tim konten moderasi kami bisa langsung addres peramasalahan temuan dugaan pelanggaran pemilu tadi,” ungkapnya.

Selain itu, TikTok Indonesia juga akan meluncurkan portal “election hub” yang berisi informasi-informasi kepemiluan.

“Kami akan mengajak Bawaslu, lalu KPU di election hub ada informasi semacam public service announcement dari KPU Bawaslu, agar pengguna Tiktok tahu up date kepemiluan. Misal ada pemilih pemula apakah sudah terdaftar DPT?, kalau belum apa yang harus dilakukan dan sebagainya. Informasi-informasi itu akan kami jembatani melalui election hub,” papar Faris.

“Kami (TikTok -red) tidak akan menampilkan logo partai, foto kandidat capres-cawapres, kita lebih menekankan edukasi kepemiluan,” imbuhnya.

Pada intinya, Faris menegaskan Tiktok ingin menjadi jembatan bagi penguna TikTok di Indonesia untuk mendapatkan akses informasi yang tepat dan akurat dari sumber-sumber otoritatif, termasuk Bawaslu.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
IMG 20260808 121847 1
Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan
8 Agustus 2026, 18.23
Compress 20260809 155651 1875 1024x576 1
Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel
10 Agustus 2026, 10.29
IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43

You Might Also Like

Drama 5 Triliun di Kalsel: Salah Input yang Menggerus Kepercayaan

Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Pemkab Tapin Akan Pasang 105 Titik Lampu Jalan

Tekankan Integritas ASN, Wakil Bupati Tapin Buka Uji Kompetensi JPT Pratama

SEKDA Tapin buka Musrembang Kecamatan Tapin Selatan dan Salam Babaris

Pilkada Banjarbaru Sudah Selesai

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?