TERAS7.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan Syairi Mukhlis S.Sos mengapresiasi Desa Tegal Rejo dicanangkan sebagai Kampung Bebas Narkoba oleh Polres setempat.
“Saya mengapresiasi inovasi, seperti polisi masuk sekolah dan pemanfaatan tempat ibadah untuk edukasi masyarakat,” kata Syairi di Kotabaru baru ini.
Syairi mengatakan, pihaknya menyambut baik dicanangkannya Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir sebagai daerah Kampung Bebas dari Narkoba, apalagi sekarang marak peredaran narkoba telah merambah ke kalangan anak muda.
“Kami mengajak semua stakeholder untuk bersatu menutup mata rantai peredaran narkoba,” katanya
Sementara itu, dalam keterangannya, Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yang sudah mendukung terbentuknya Kampung Bebas Narkoba.

Dirinya berharap keberadaan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Tegalrejo ini menjadi pilot proyek bagi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Selain penindakan, lanjut Tri, pembentukan kampung seperti ini adalah langkah preventif dengan melibatkan masyarakat dalam penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba.
Dikesempatan yang sama, Kepala Desa Tegalrejo, HM Bisri, juga memberikan apresiasinya kepada Kapolres Kotabaru.
Dia juga menyatakan dukungan telah dicanangkan desanya sebagai Kampung Bebas Narkoba.
“Terima kasih pula kepada Polsek Kelumpang Hilir yang telah mengamankan miras, serta berharap penindakan terhadap pengedar gelap narkoba dan miras terus berlanjut,” tandasnya.