Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Remas Kelamin Bocah 12 Tahun, Kakek Cabul Ini Ditetapkan Tersangka
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Remas Kelamin Bocah 12 Tahun, Kakek Cabul Ini Ditetapkan Tersangka

Tim Redaksi
Tim Redaksi 29 September 2023, 20.06
Share
N 70 pelaku pencabulan hingga menyebabkan korbannya tewas diamankan di Mapolres Metro Depok
Polres Depok saat konferensi pers penetapan tersangka pencabulan terhadap bocah 12 tahun, Kamis (28/09/2023). (Foto: Tribun Depok/Humas Polres Depok)
SHARE

TERAS7.COM – Seorang kakek berinisial N (70) alias Engkong nekat meremas alat kelamin bocah berusia 12 tahun warga Kampung Sindangkarsa, Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok.

Akibat aksi cabulnya, kakek ini pun langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Depok.

Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan pihaknya sudah memeriksa dua saksi yang juga menjadi korban pencabulan oleh tersangka. Diketahui, pelaku sudah melakukan beberapa kali pencabulan terhadap anak-anak.

“(Tersangka -red) beberapa kali pencabulan. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi ada sekitar 3-5 korban (pencabulan -red) yang rata rata anak-anak,” ungkap Kompol Hadi Kristantan kepada wartawan, dilansir dari PMJ News, pada Kamis (28/09/2023).

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, untuk modus tersangka secara acak menghampiri anak kecil kemudian melakukan peremasan pada alat kelamin. Apabila korban menolak, lanjut dia, pekaku akan merangkul dan mengusap.

Baca juga :

Perempuan Melompat dari Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin, Polisi Selidiki Penyebabnya

Oknum Polisi Diduga Pembunuh Mahasiswi ULM Ternyata Sudah Punya Calon Istri

Oknum Polisi Panik Hingga Cekik Korban, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswi ULM

“Atas kerja sama dari semua pihak serta pendampingan dari pihak berwenang beberapa korban sudah bersedia menjadi saksi dan ikut melaporkan hal yang dialaminya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 mengenai Perlindungan Anak. Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama 5-15 tahun.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Perempuan Melompat dari Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin, Polisi Selidiki Penyebabnya

Oknum Polisi Diduga Pembunuh Mahasiswi ULM Ternyata Sudah Punya Calon Istri

Oknum Polisi Panik Hingga Cekik Korban, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswi ULM

Misteri Kematian Mahasiswi ULM di Selokan Terungkap, Pelaku Diduga Oknum Polisi

Polisi Tetapkan Selebgram Fazar Bungaz dan Pasangan Prianya Tersangka Kasus Video Asusila

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?