TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menerima kunjungan kerja silaturahmi dari Komisi III DPRD Kabupaten Pulang Pisau, pada Kamis (26/10/2023).
Robongan disambut hangat dan kekerabatan oleh Sekda Banjar yang didampingi Asisten Pemerintah dan Kesra serta Kabag Setda di ruang kerja Bupati Banjar.
Sekda Banjar, Mokhamd Hilman menyambut baik atas kedatangan Ketua komisi III DPRD Palung Pisau beserta rombongan dan berharap dapat menghasilkan sesuatu yang positif dan ikatan yang berkesinambungan.
”Pemerintah daerah memberikan bantuan dan hibah kepada lembaga atau organisasi masyarakat di Kabupaten Banjar bukan kepada individu maupun perorangan. Penggunaan dana hibah tidak boleh selain yang tertuang di dalam NPHD dan berkewajiban membuat laporan sebagai pertanggung jawaban. Apabila ingin buat proposal untuk tahun 2024, paling lambat harus sudah selesai Maret 2023,” katanya.
Ditempat yang sama Ketua Komisi III DPRD Pulang Pisau, Ahmad Mulyadi Karta menyampaikan, tujuan kunjungan ialah untuk berkoordinasi dan konsultasi tentang prosedur bantuan perlatan keagamaan, di Pulang pisau sendiri untuk pemberian hibah atau bantuan peralatan yang bersangkutan cukup membuat proposal.
”Kami sendiri kaget tadi mendengar penjelasan dari pak Sekda, bahwa sekarang pemberian hibah sudah berbadan hukum. Makanya hari ini mau belajar dari Pemkab Banjar tentang tata cara prosedur pemberian hibah peralatan keagamaan dengan benar dan aman,” jelasnya.
Sekedar info diakhir pertemuan dilakukan pertukaran cinderamata antar kedua belah pihak dan foto bersama.