TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) mengeluarkan surat keputusan persetujuan terhadap dua buah Raperda. Rancangan surat keputusan DPRD tersebut berkenaan dengan Persetujuan DPRD Batola terhadap dua raperda yaitu Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta Raperda tentang Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.
Sekretaris DPRD M Haris Isroyani yang membacakan rancangan surat keputusan DPRD Kabupaten Batola dalam rapat paripurna di Gedung Lantai III DPRD Kabupaten Batola, Rabu (25/10/2023).
Surat keputusan DPRD Kabupaten Barito Kuala itu yang menjadi dasar untuk difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Kuala.
Pj Bupati Barito Kuala, Mujiyat menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala atas persetujuan dua buah Raperda tersebut.
“Saya berharap dua buah Raperda itu menjadi dasar hukum organisasi perangkat daerah dalam menggali potensi pendapatan asli daerah untuk di pembangunan daerah dan mensejahterakan masyarakat,” pungkas Mujiyat.