TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Balangan mengambil langkah strategis dalam mengawal arah kebijakan daerah dengan menyepakati dan mendukung penuh 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Keputusan penting tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan yang digelar di gedung dewan, Senin (12/1/2026). Kesepakatan bulat seluruh fraksi ini mencerminkan kesamaan pandangan legislatif dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Bumi Sanggam.
Anggota DPRD Balangan, Syahbudin, yang membacakan pandangan umum fraksi-fraksi, menegaskan bahwa Raperda yang diusulkan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan memiliki nilai strategis dan dampak langsung bagi masyarakat.
“Mulai dari penggabungan desa, perlindungan lingkungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas, kesejahteraan anak yatim dan terlantar, kemudahan investasi, hingga kebijakan pajak yang tidak memberatkan masyarakat,” jelasnya.
Dukungan terhadap Propemperda 2026 datang dari seluruh fraksi, di antaranya Fraksi PAN, Demokrasi Maju, Demokrasi Karya Sejahtera (DKS), NasDem, hingga PPP. Meski demikian, fraksi-fraksi tetap memberikan sejumlah catatan konstruktif sebagai bahan penyempurnaan dalam tahap pembahasan lanjutan.
DPRD menegaskan bahwa setelah disahkan, seluruh regulasi tersebut tidak boleh hanya menjadi “macan kertas”. Penekanan utama diarahkan pada implementasi nyata di lapangan, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap proses kebijakan.
“DPRD berharap pembahasan 12 Raperda Propemperda 2026 dapat menghasilkan peraturan yang aplikatif, bermanfaat, serta mampu mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Balangan,” pungkasnya.
Dengan disepakatinya Propemperda ini, DPRD dan pemerintah daerah akan memasuki tahapan pembahasan mendalam guna memastikan setiap pasal yang dirumuskan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.