Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bantah Ngamar Lagi dengan Wanita Bersuami, Oknum Dishub Banjarbaru: Saya Duduk di Luar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bantah Ngamar Lagi dengan Wanita Bersuami, Oknum Dishub Banjarbaru: Saya Duduk di Luar

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 6 November 2023, 20.37
Share
WhatsApp Image 2023 11 06 at 20.31.33
Penggrebekan oknum ASN Dishub Banjarbaru, JFG (49) dengan wanita bersuami HL (39), di salah satu indekos di Banjarbaru, pada Rabu (16/08/2023) lalu. (Foto: Supiansyah Darham untuk teras7.com)
SHARE

TERAS7.COM – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Banjarbaru, JFG (49) lagi-lagi dikabarkan kepergok bersama wanita bersuami HL (39) di sebuah kontrakan Jalan Kasturi 1, Landasan Ulin Utara baru-baru ini.

Lantas kehebohan kabar perselingkuhan dengan wanita bersuami ini pun diklarifikasi oleh JFG, yang diketahui merupakan ASN Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru tersebut.

JFG sendiri membantah informasi yang beredar menyebut dirinya kedapatan kembali berduaan di kamar dengan HL yang merupakan istri orang lain.

Ia berdalih, jika kedatangannya ke kontrakan itu ingin bertemu dan membujuk HL agar kembali rujuk dengan suaminya.

“Pada kejadian sebelumnya itu suami HL dan pengacaranya meminta saya untuk membicarakan ke pihak istrinya supaya rujuk kembali,” kata JFG, Senin (06/11/2023).

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Dukungan Penuh! Hasnuryadi Janji Perbanyak Sekolah Rakyat di Kalsel

Baskoro Komitmen Atasi Masalah BPJS Kesehatan dan Infrastruktur di Sungai Salak Banjarbaru

Malahan lanjut JFG, ketika kejadian kedapatan yang kedua kalinya itu, dirinya tengah duduk di luar kontrakan dengan helm yang masih terpasang di kepalanya.

“Saya duduk diluar, saya pakai helm duduk di teras di sepeda motor, sudah mau pulang,” ucapnya.

Oleh karena itu, JFG membantah informasi yang menyebut dirinya tengah berduaan di kamar bersama HL.

“Bisa dikonfirmasi langsung ke Ketua RTnya atau langsung ke polisinya, benar atau salah, saya ada di dalam atau di luar,” kata JFG.

Karena jika saat itu kedapatan berduaan di kamar bersama HL, menurut JFG sudah ada bukti dan saksi yang bisa memperlihatkan visual waktu kejadian.

“Kalau memang kedapatan di dalam pasti sudah ada foto dong, ada video di dalam, sekarang mana buktinya, seperti yang pertama itu kan ada videonya,” ungkap JFG.

Jika memang benar bersalah atas kasusnya ini, JFG mengaku siap untuk disanksi, asalkan menurutnya dilakukan pembuktian terlebih dahulu.

“Silahkan dibuktikan aja, kalau saya terbukti melakukan kesalahan saya siap aja kok terima sanksi, tapi tolong diselidiki dulu,” imbuhnya.

Sementara itu, Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menyatakan, pihaknya akan segera memeriksa JFG atas informasi perselingkuhan dengan wanita bersuami ini.

Apabila nantinya dalam pemeriksaan JFG benar melanggar kode etik, menurut Walikota Banjarbaru, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi.

“InsyaAllah dalam waktu dekat yang bersangkutan akan diperiksa dan langsung di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta diberi tindakan sanksi, apabila memang melanggar,” ungkapnya.

Aditya menyebut, sedikitnya ada tiga macam sanki bagi ASN yang melakukan pelanggaran, yakni sanksi ringan, sedang, dan berat, tergantung dari jenis pelanggarannya.

Adapun untuk pemeriksaan terhadap JFG, oknum Dishub Banjarbaru ini nantinya kata Aditya akan dipimpin oleh Wakil Walikota.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Dukungan Penuh! Hasnuryadi Janji Perbanyak Sekolah Rakyat di Kalsel

Baskoro Komitmen Atasi Masalah BPJS Kesehatan dan Infrastruktur di Sungai Salak Banjarbaru

Wahai ASN di Banjarbaru, Sekda Sirajoni Tekankan Profesionalitas Sebagai Garda Pelayanan Publik

Lisa Halaby Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD Kota Banjabaru

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?