TERAS7.COM – Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dilaporkan ke polisi usai pernytaannya terkait ketidaknetralan oknum polisi soal Pemilu 2024.
Berkas laporan terhadap Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman tersebut pun sudah diterima kepolisian, dan tengah dilakukan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelapor saksi-saksi dibawa pelapor, koordinasi para ahli,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pada Sabtu (18/11/2023) dilansir dari PMJ News.
Kombes Pol Ade Safri menambahkan, pihaknya juga saat ini sedang menganalisis barang bukti elektronik yang disertakan dalam laporan tersebut.
Nantinya serangkaian kegiatan penyelidikan itu akan menentukan apakah terkait laporan tersebut ditemukan adanya unsur pidana atau tidak.
“Termasuk melakukan uji dan analisa terkait dengan barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor pada saat melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi,” ucapnya.
“Nanti akan kita update perkembangannya namun saat ini tim penyelidik masih bekerja untuk melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak,” tandasnya.
Sekadar informasi, Aiman Witjaksono dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya perihal postingan di Instagram miliknya soal pernyataan polisi yang diperintah komandan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden 2024.