Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Gugus Tugas KLA Batola Ikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Gugus Tugas KLA Batola Ikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak

Teras 7 Official
Teras 7 Official 30 November 2023, 14.12
Share
Screenshot 2023 1130 221407
Pelatihan diikuti 45 perwakilan gugus tugas SKPD, Kemenag, BNNK, Pengadilan Agama, APSAI, TP PKK Kabupaten, DWP, mitra dunia usaha dan kelembagaan. (Foto : Dokpim Batola)
SHARE

TERAS7.COM – Demi menyuarakan hak anak, Dinas Pengenadalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) selenggarakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi anggota gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) kabupaten Barito Kuala selama 2 hari (29/11).

Pelatihan diikuti 45 perwakilan gugus tugas SKPD, Kemenag, BNNK, Pengadilan Agama, APSAI, TP PKK Kabupaten, DWP, mitra dunia usaha dan kelembagaan.

Konvensi Hak-hak Anak (KHA) atau lebih dikenal sebagai UN-CRC (United Nations Convention on the Rights of the Child) adalah perjanjian hak asasi manusia yang menjamin hak anak pada bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, kesehatan, dan budaya yang disahkan oleh PBB.

Kepala DPPKBP3A Barito Kuala Harliani mengatakan, pelatihan diharapkan agar para pemangku kebijakan memahami betul apa itu konvensi hak anak sehingga hak anak mampu terpenuhi.

“Tujuan kita meningkatkan pemahaman para gugus tugas KLA, kemudian kita bersama dapat mengimplementasi konvensi hak anak menjadi sebuah kebijakan. Selain itu, kapasitas SDM dibidang perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat berkembang menjadi langkah strategis berdasarkan Kovensi Hak Anak, juga mudah-mudahan tahun 2024 nanti kita berusaha meningkatkan predikat KLA,“ ujarnya.

Baca juga :

Berikan Dampak Nyata bagi Masyarakat, PLN UID Kalselteng Komitmen Perkuat Program TJSL

Tinjau Penanganan Karhutla, Ketua DPRD Sempat Lakukan Pemadaman

Bahrul Ilmi Sampaikan APBD 2027 Rp16 T Lebih

Membuka pelatihan sekaligus menjadi narasumber Sekretaris Daerah Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc sampaikan kebijakan dan Peran pemerintah melalui Peraturan Daerah (Perda). Ia terangkan Kabupaten Layak Anak perlu dukungan penuh dari Pemerintah, masyarakat, Dunia usaha, dan media. Keterlibatan kita terhadap persoalan anak itu banyak, misal pernikahan usia anak dan realita di lapangan yang terjadi. Tidak hanya memenuhi skor tetapi substansi akan pemenuhan hak anak.

“Kita komitmen pemenuhan hak anak, kedepan target kita bisa lebih baik setelah Madya ini apalagi dengan Sumber daya terlatih melalui pelatihan KHA ini,“ sebutnya.

Berhadir menjadi narasumber dari Kemen PPPA Plt. Deputi Bidang PHA Rini Handayani, SE., MM sampaikan materi Konvensi Hak Anak dan kode etik bekerja bersama anak didampingi Asisten Deputi PHAKP Dr. Amurwani Dwi Lestariningsih, S.Sos., M.Hum yang sampaikan materi tentang kebijakan Kabupaten Layak Anak dan penerapan materi pelatihan pada lembaga penyedia layanan Perlindungan Hak Anak.

Dr. Amurwani jelaskan orang dewasa itu mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui kebijakan kebijakan yang dibuat.

“Penyelenggaraan KLA yang harus ditingkatkan dari desa, termasuk hak sipil dan kebebasan seperti pulang dari rumah sakit untuk melahirkan anak harus membawa akta. Dengan akta lahir akses anak sekolah dan BPJS terpenuhi, ini yang menajdi perhatian kita untuk dapat memenuhi hak hak anak,” sebutnya.

Berhadir juga pada pelatihan Konvensi hak ANAK Kabid PHA DP3AKB Prov. Kalsel Andrian Anwary yang sampaikan materi partisipasi masyarakat dan lembaga penyedia layanan anak dalam upaya perlindungan hak dan kesehatan anak.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23

You Might Also Like

Berikan Dampak Nyata bagi Masyarakat, PLN UID Kalselteng Komitmen Perkuat Program TJSL

Tinjau Penanganan Karhutla, Ketua DPRD Sempat Lakukan Pemadaman

Bahrul Ilmi Sampaikan APBD 2027 Rp16 T Lebih

APBD Perubahan 2026 Batola Turun 18,30 Persen

Setelah 44 Tahun Menanti, Warga Mengkatip Kini Nikmati Listrik 24 Jam dari PLN

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?