TERAS7.COM – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar mendapatkan kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, pada Kamis (14/12/2023).
Rombongan DPRD Kabupaten Kotabaru dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis beserta Wakil ketua I Mukhni A.F dan Wakil Ketua II Muhammad Arif yang disambut Sekertaris Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Gusti Abu Bakar beserta jajaran.
Sekertaris Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Gusti Abu Bakar menyampaikan, tujuan kedatangan rombongan DPRD Kotabaru ini untuk bertukar informasi dengan pihaknya.
Ia melanjutkan, tukar informasi tersebut terkait prosedur dan pelaksanaan pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar terhadap proyek-proyek yang dilaksanakan pihaknya.
“Rombongan DPRP Kabupaten Kotabaru bertukar informasi terkait prosedur dan pelaksanaan pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar terhadap proyek-proyek yang dilaksanakan DPUPRP Kabupaten Banjar,” ujar Gusti Abu Bakar.
Pendampingan tersebut kata Sekretaris Dinas PUPRP Banjar meliputi pengawalan Proyek Strategis, Legal Assistance, hingga pemberian Legal Opinion terhadap pelaksanaan kegiatan.
Dalam kesempatan itu, dikatakan Gusti Abu Bakar, Rombongan DPRD Kabupaten Kotabaru mempertanyakan terkait sudah atau belumnya dalam pelaksanaan pengadaan barang jasa dengan menggunakan E-Katalog konstruksi.
“Jadi tadi kami menjelaskan bagaimana proses untuk pelaksaannya serta langkah-langkah yang dilakukan sebagai penguatan legalitas pelaksanaan E-Katalog Konstruksi,” tutupnya.