Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemilik Kendaraan Pelat Luar Daerah di Kaltim Diimbau Balik Nama dan Manfaatkan Diskon Pajak
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemilik Kendaraan Pelat Luar Daerah di Kaltim Diimbau Balik Nama dan Manfaatkan Diskon Pajak

Risky Anugrah
Risky Anugrah 19 Desember 2023, 18.51
Share
IMG 20231219 WA0023
Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati meminta kendaraan pelat luar daerah untuk balik nama, pada Selasa (19/12/2023). (Foto:BPK Perwakilan Kaltim)
SHARE

TERAS7.COM – Kendaraan yang berasal dari luar daerah Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan pengaruh yang beragam.

Salah satunya adalah peningkatan jumlah kendaraan di Kaltim, yang menyebabkan kemacetan sering terjadi di kota-kota besar seperti Balikpapan dan Samarinda.

Selain itu, kuota bahan bakar minyak (BBM) juga terganggu karena berdasarkan jumlah kendaraan yang terdaftar.

Jika kendaraan berpelat luar daerah tidak mendaftar, maka konsumsi BBM akan melebihi kuota yang ditetapkan.

Akibatnya, antrean panjang dan kehabisan BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bisa terjadi.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Untuk itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim menghimbau masyarakat yang memiliki kendaraan dengan nomor pelat bukan KT agar segera melakukan balik nama.

Menurut Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, balik nama kendaraan adalah kewajiban hukum sekaligus kontribusi bagi pembangunan daerah.

Dengan membayar pajak kendaraan di Kaltim, pemilik kendaraan ikut mendukung pembangunan di daerah tempat mereka beroperasi.

“Ada berbagai program yang digelar pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak, salah satunya adalah diskon pajak kendaraan. Jika wajib pajak membayar pajak lebih dari 61 hari, atau dua bulan, sebelum jatuh tempo, mereka akan mendapatkan potongan harga sebesar 10 persen,” kata Ismiati, Jumat (15/12/2023).

Ia menambahkan, diskon pajak juga berlaku bagi yang membayar pajak 31 hari sebelum jatuh tempo, yaitu sebesar lima persen. “Sedangkan yang membayar pada hari jatuh tempo, diskonnya dua persen,” ujarnya.

Program diskon pajak ini berlangsung sampai akhir 2023. Pada 2024, pembayaran pajak kendaraan kembali normal dengan denda sesuai ketentuan.(rzy)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Ketua I TP PKK Tapin Siapkan Langkah Lanjutan Usai Sosialisasi Bela Negara

Alasan Sewa Mobil Defender 160 Juta per Bulan, Wali Kota Samarinda: Waktu Mau Beli Gak Ada Duit

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?