Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: PLN UID Kalselteng Sosialisasikan Aturan P2TL Terbaru, Libatkan Forkopimda Hingga Akademisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

PLN UID Kalselteng Sosialisasikan Aturan P2TL Terbaru, Libatkan Forkopimda Hingga Akademisi

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 9 Januari 2024, 16.52
Share
WhatsApp Image 2024 01 08 at 19.25.45
PT PLN UID Kalselteng laksanakan Sosialisasi mengenai P2TL yang digelar di Banjarmasin, pada Senin (08/01/2024). (Foto: PLN UID Kalselteng)
SHARE

TERAS7.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penggunaan energi listrik yang efektif dan bertanggung jawab.

Hal itu dilakukan lewat pelaksanaan Sosialisasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), pada Senin, 08 Januari 2024 di Blue Saphire Ballroom Hotel G’Sign Banjarmasin.

Kegiatan dibuka oleh General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin. Turut hadir yakni Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (DPRD) DR. H. Supian HK, S.H., M.H., Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kalimantan Dr. H. Fauzan Ramon, S.H., M.H., perwakilan Akedemisi Dosen Politeknik Negeri Banjarmasin Ir. Lauhil Mahfudz Hayusman, S.T., M.T., unsur kejaksaan tinggi dan negeri, Forkopimda Kalimantan Selatan, perwakilan TNI – Polri, Media Cetak, Online maupun televisi, asosiasi – asosiasi, serta perwakilan mahasiswa.

Dalam sambutannya, GM PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin mengatakan, sosialisasi ini penting sebab P2TL adalah bagian dari Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) yang telah disetujui oleh pelanggan

Karena menurutnya, jika terjadi pelanggaran, PLN memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

Baca juga :

Pasokan Listrik Kalselteng Kembali Terganggu Usai Kebocoran PLTU TPI Unit 1, PLN Berupaya Percepat Pemulihan

PLN UID Kalselteng dan Pemko Banjarbaru Kolaborasi Nyalakan Listrik untuk Warga Prasejahtera

PLTS Atap 166,16 kWp di UID Kalbar Diresmikan, Dukung Target Net Zero Emission 2060

“P2TL merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) dan dijalankan oleh PLN sebagai pelaksana tugas sesuai dengan Peraturan Direksi PLN Nomor 0028.P/DIR/2023 yang disahkan oleh DJK pada tanggal 27 September 2023 melalui Keputusan nomor 539.K/TL.04/DJL.3/2023,” ujar Joharifin.

Joharifin mengatakan, tujuan utama dari sosialisasi P2TL adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penggunaan listrik yang legal, aman dan memperhatikan keselamatan ketenagalistrikan.

Sebab kata Joharifin, penggunaan listrik yang legal dan aman dapat menghindarkan terjadinya bahaya listrik terhadap masyarakat seperti risiko kebakaran, tersengat aliran listrik.

“Dukungan dan kolaborasi seluruh stakeholder, pelanggan dan seluruh masyarakat dalam penggunaan peralatan atau instalasi yang standar, agar PLN dapat selalu menjaga mutu dan meningkatkan keandalan tenaga listrik,” jelas Joharifin.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh PLN.

“Kami ucapkan terima kasih kepada PLN atas kegiatan sosialisasi ini, harapannya masyarakat Kalimantan Selatan menjadi lebih paham dan mengerti apa itu P2TL dan menggunakan listrik sesuai aturan, secara legal dan aman,” ujarnya.

Ia mengatakan, penggunaan listrik yang legal oleh masyarakat merupakan bentuk dukungan terhadap perkembangan daerahnya, sebab pendapatan asli daerah (PAD) yang didapatkan dari Pajak Penerangan Jalan, yang selanjutnya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur daerah.

Tak lupa, Ia juga mengapresiasi kinerja PLN yang jauh meningkat sangat pesat saat ini, penanganan gangguan dan respon yang cepat, sehingga mendukung kemajuan di Kalimantan Selatan yang berhasil meraih penghargaan Provinsi Tertinggi Realisasi Pendapatan APBD se Indonesia sesuai Data Direktorat Jendral Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri pada 15 Desember 2023, dengan capaian 98 persen.

Dalam acara tersebut, Koordinator Perlindungan Konsumen dan Usaha Ketenagalistrikan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Ir. Ainul Wafa, memberikan apresiasi kepada PLN UID Kalselteng atas upaya sosialisasi peraturan P2TL ini.

“Kami sampaikan terima kasih kepada PLN Kalselteng atas kegiatan sosialisasi peraturan P2TL ini, sebab begitu pentingnya penyebaran informasi ini ke seluruh lapisan masyarakat agar dapat dipahami dan dipatuhi dalam menggunakan tenaga listrik dikehidupan sehari hari,” kata Ainul.

Kemudian, Ketua YLKI Kalsel H. Fauzan Ramon menekankan, masyarakat harus memahami hak dan kewajibannya sebagai pelanggan PLN. Konsumen memiliki hak mendapatkan pelayanan yang baik dari PLN namun konsumen juga harus bertanggung jawab apabila terjadi penggunaan listrik yang tidak sesuai aturan.

“Konsumen wajib melakukan pengamanan terhadap bahaya yang mungkin timbul akibat pemanfaatan tenaga listrik, selain itu juga harus taat membayar tagihan pemakaian listriknya,” ujar Fauzan.

Kegiatan sosialisasi Peraturan ini kepada masyarakat juga merupakan salah satu hak konsumen yang dilaksanakan oleh PLN, sebab masyarakat wajib mengetahui informasi – informasi sebelum dilakukan pelaksanaan P2TL, pungkasnya.

Vice President Efisiensi Kualitas dan Pengukuran Distribusi Sumatera dan Kalimantan Eko Prihandana yang hadir secara online melalui video converence menyampaikan, dalam menjalankan Perdir ini, PLN telah menyiapkan langkah langkah lain selain sosialisasi, seperti pembekalan petugas pelaksana di lapangan serta menyiapkan aplikasi yang bisa memonitor petugas PLN saat melakukan P2TL.

“Petugas P2TL PLN dilengkapi dengan surat tugas, berpakaian seragam lengkap serta memakai kartu pengenal perusahaan. Jadi apabila tidak lengkap bisa disilakan pulang saja,” ujar Eko.

PLN juga menekankan untuk memegang teguh kesopanan dan tata tertib petugas saat memasuki persil/bangunan pelanggan sehingga pelaksanaan P2TL selalu didampingi oleh aparat keamanan.

Eko menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut atau khawatir jika rumahnya didatangi petugas P2TL, selama listrik yang digunakan tidak melanggar aturan maka tidak akan menjadi masalah.

Ia juga berpesan, apabila ingin melakukan jual beli rumah, pastikan instalasi listriknya aman, cek tagihan listriknya sudah terbayar apa belum, periksa kilo Watt hour (kWh) meternya dalam kondisi normal atau tidak. Apabila mengalami kendala segera hubungi petugas PLN melalui Aplikasi PLN Mobile.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35

You Might Also Like

Pasokan Listrik Kalselteng Kembali Terganggu Usai Kebocoran PLTU TPI Unit 1, PLN Berupaya Percepat Pemulihan

PLN UID Kalselteng dan Pemko Banjarbaru Kolaborasi Nyalakan Listrik untuk Warga Prasejahtera

PLTS Atap 166,16 kWp di UID Kalbar Diresmikan, Dukung Target Net Zero Emission 2060

PLN UID Kalselteng Gelar Terang Berkah Ramadan, Sediakan 1.200 Paket Sembako Murah

PLN UID Kalselteng Pastikan Listrik Sepanjang Ramadan Tetap Andal Lewat Safari Aset

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?