Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: PLN Imbau Jangan Pasang Umbul-umbul Dekat Jaringan Listrik
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

PLN Imbau Jangan Pasang Umbul-umbul Dekat Jaringan Listrik

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 11 Januari 2024, 21.19
Share
WhatsApp Image 2024 01 10 at 16.43.21
Petugas PLN memasang rambu dilarang bermain layang-layang dan memancing di dekat jaringan listrik sebab sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan serius hingga kehilangan nyawa. (Foto: Humas PLN UID Kalselteng)
SHARE

TERAS7.COM – Pemasangan umbul-umbul yang tidak memperhatikan kondisi sekitar ternyata bisa mebahayakan, apalagi jika berdekatan dengan jaringan listrik.

Berangkat dari hal tersebut, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya pemasangan umbul-umbul yang terlalu mendekati jaringan listrik tersebut.

Pengingat ini juga sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik.

Sebagaimana yang diatur dalam peraturan ini, pemasangan yang tidak memperhatikan jarak minimal 3 meter dari jaringan listrik dapat mengakibatkan risiko serius terhadap keselamatan masyarakat, dan juga dapat mengganggu pasokan listrik kepada pelanggan.

General Manager PLN UID Kalselteng, Muhammad Joharifin menyampaikan, setiap masyarakat harus peduli dengan infrastruktur kelistrikan di sekitarnya.

Baca juga :

Pasokan Listrik Kalselteng Kembali Terganggu Usai Kebocoran PLTU TPI Unit 1, PLN Berupaya Percepat Pemulihan

PLN UID Kalselteng dan Pemko Banjarbaru Kolaborasi Nyalakan Listrik untuk Warga Prasejahtera

PLTS Atap 166,16 kWp di UID Kalbar Diresmikan, Dukung Target Net Zero Emission 2060

Sebab menurutnya, listrik memiliki dua sisi yang berbeda yakni di satu sisi sangat membantu masyarakat, namun di sisi lainnya juga sangat berbahaya jika tidak digunakan dengan benar

“Listrik itu tidak terlihat namun bisa dirasakan, begitu juga dengan bahayanya, artinya masyarakat harus berhati-hati apabila melakukan kegiatan yang mendekati fasilitas kelistrikan, baik tiang listrik, trafo, jaringan distribusi maupun infrastruktur lainnya,” papar Joharifin.

Ia menegaskan, PLN sangat memprioritaskan keselamatan, sebab tidak ada yang lebih berharga dari pada jiwa manusia.

“Keselamatan manusia adalah prioritas utama kami. Kami meminta agar semua pihak, termasuk pengelola acara, komunitas, dan pemilik tempat usaha dapat mematuhi aturan jarak aman saat memasang umbul-umbul atau dekorasi serupa di sekitar jaringan listrik,” tegasnya.

PLN UID Kalselteng menghimbau masyarakat untuk memastikan umbul-umbul atau dekorasi serupa dipasang dengan memperhatikan jarak minimal 3 meter dari jaringan listrik.

Karena menurutnya, langkah ini sangat penting untuk melindungi keselamatan semua orang dan menjaga kelancaran pasokan listrik.

“Selain itu juga, kami sampaikan kepada masyarakat yang gemar memancing, carilah spot pancing yang jauh dari jaringan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) listrik, sebab dapat menyebabkan kecelakaan serius hingga berujung kematian,” kata Joharifin.

Gunakan listrik secara bijak dan benar sesuai standar yang berlaku, jangan gunakan listrik untuk menyetrum ikan, tidak memasang penerangan jalan umum (PJU) secara tidak resmi dan pemanfaatan listrik lain yang ilegal sebab dapat dikategorikan pelanggaran dan menyebabkan kecelakaan. “Mari sama – sama kita gunakan energi listrik dengan legal dan benar, sebab listrik yang tak terlihat ini sangat berdampak untuk memudahkan kehidupan kita. Namun, kita juga harus berhati-hati jika beraktifitas di sekitar jaringan listrik sebab dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kami berharap semua lapisan masyarakat lebih peduli dan memperhatikan jaringan listrik ini dan segera melaporkannya ke Kantor PLN terdekat atau melalui Aplikasi PLN Mobile jika menemukan kendala-kendala terkait kelistrikan,” pungkas Joharifin.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35

You Might Also Like

Pasokan Listrik Kalselteng Kembali Terganggu Usai Kebocoran PLTU TPI Unit 1, PLN Berupaya Percepat Pemulihan

PLN UID Kalselteng dan Pemko Banjarbaru Kolaborasi Nyalakan Listrik untuk Warga Prasejahtera

PLTS Atap 166,16 kWp di UID Kalbar Diresmikan, Dukung Target Net Zero Emission 2060

PLN UID Kalselteng Gelar Terang Berkah Ramadan, Sediakan 1.200 Paket Sembako Murah

PLN UID Kalselteng Pastikan Listrik Sepanjang Ramadan Tetap Andal Lewat Safari Aset

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?