Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Percepatan BLUD Kotabaru, Asisten Pemerintahan Pimpin Studi Banding ke Dinkes Banjarmasin
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Percepatan BLUD Kotabaru, Asisten Pemerintahan Pimpin Studi Banding ke Dinkes Banjarmasin

Daeng Paleppi Orogen
Daeng Paleppi Orogen 24 Februari 2024, 01.50
Share
IMG 20240224 010420
Tujuan studi banding ini untuk meningkatkan kemampuan Puskesmas dan RSUD memahami BLUD dan mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan meliputi syarat Substantif, Teknis, Administratif, Pola Tata Kelola, Laporan keuangan pokok, Laporan keuangan auditan atau surat pernyataan kesanggupan diaudit sebagai prasyarat penerapan PPK-BLUD. (foto. Diskominfo)
SHARE

TERAS7.COM – Asisten Pemerintahan Dan Kesra Kabupaten Kotabaru Bapak Drs. H. Minggu Basuki, M.AP, memimpin studi banding dalam rangka percepatan penetapan BLUD Puskesmas dan RSUD Kotabaru, bertempat di Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin pada hari jumat, tanggal 23 Februari 2024.

“Dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berkomitmen untuk menetapkan 15 Puskesmas dan RSUD sengayam menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Oleh karena itu Puskesmas perlu melengkapi persyaratan administrasi penetapan BLUD, berupa dokumen Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal, Renstra, dan Anggaran Rencana Bisnis” ujar Minggu Basuki saat membuka Studi Banding BLUD, Jumat (23/02/24).

Asisten Pemerintahan menyampaikan, melalui sistem BLUD, Puskesmas dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat sesuai kebutuhan masyarakat, karena fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan, sehingga sangat pas Puskesmas dan RSUD ditetapkan menjadi BLUD.

Asisten Pemerintahan berharap, seluruh Kepala Puskesmas yang ikut dalam Studi Banding dapat merealisasikan dokumen pendukung penetapan BLUD yang disampaikan pembicara.

Baca juga :

GOW Kotabaru dan Persit Kodim 1004 Bahas Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan

Pasar Murah Digelar di Siring Laut Kotabaru, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Jelang Lebaran

Sat Polairud Polres Kotabaru Bagikan Sembako kepada Nelayan di Perairan Selat Laut

Tujuan studi banding ini untuk meningkatkan kemampuan Puskesmas dan RSUD memahami BLUD dan mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan meliputi syarat Substantif, Teknis, Administratif, Pola Tata Kelola, Laporan keuangan pokok, Laporan keuangan auditan atau surat pernyataan kesanggupan diaudit sebagai prasyarat penerapan PPK-BLUD.

“Peserta yang mengikuti studi banding persiapan penetapan BLUD agar menyimak dan memperhatikan dengan baik. Agar setelah studi banding dapat menyusun dokumen dengan benar sesuai pedoman, sehingga Puskesmas dan RSUD layak untuk ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” tukasnya.

Adapun studi banding digagas oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kotabaru, dengan Narasumber dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dr. Tabiun Huda, Kabid BLUD RS Sultan Suriansyah Banjarmasin, Zainal Aripin, Kepala BLUD Puskesmas Sungai Andai Banjarmasin, dr. Mei Vita), dan Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Erwin Simanjuntak, SKM, M.AP. Peserta dihadiri oleh tim pendamping Blud Kotabaru serta 15 Kepala Puskesmas dan Direktur RSUD Sengayam yang direncanakan ditetapkan sebagai BLUD.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

GOW Kotabaru dan Persit Kodim 1004 Bahas Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan

Pasar Murah Digelar di Siring Laut Kotabaru, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Jelang Lebaran

Sat Polairud Polres Kotabaru Bagikan Sembako kepada Nelayan di Perairan Selat Laut

17 Warga Kotabaru Ikuti Pelatihan Rehabilitasi Sosial, Dinsos Dorong Kemandirian Anak dan Disabilitas

Kantor Baru Kejari Kotabaru Diresmikan, Bupati Sebut Simbol Penguatan Penegakan Hukum

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?