TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar gelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Ahmad Rizani Ansharie, turut hadir Bupati bnjar Saidi Mansyur dan unsur eksekutif serta legislatif, di Ruang Paripurna lantai II DPRD Martapura, Kamis (22/02/2024).
Rapat paripurna beragendakan Pengembalian Keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, berupa penyampaian laporan Komisi I, permintaan persetujuan pimpinan kepada anggota DPRD serta pendapat akhir Bupati Banjar.
Bupati Banjar Saidi Mansyur dalam pendapat akhirnya menyampaikan, melalui peraturan daerah tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Dikatakan, Pemkab Banjar bermaksud mengintegrasikan urusan pemerintahan dibidang penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi dan inovasi ke dalam perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi penunjang bidang perencanaan dan fungsi penunjang bidang penelitian dan pengembangan yaitu Bappedalitbang.
“Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah yang digabungkan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjadi BAPPERIDA (Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah) merupakan penyesuaian dengan kebutuhan hukum atas kelembagaan perangkat daerah,” tutupnya.