TERAS7.COM – Polisi kembali melayangkan pemanggilan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono untuk dilakukan pemeriksaaan.
Rencananya Aiman bakal diperiksa kepolisian Polda Metro Jaya, pada Jumat (26/01/2024) besok.
Aiman akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran hoaks tentang aparat kepolisian yang tidak netral pada Pemilu 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat pemanggilan kedua telah dilayangkan dan diterima oleh Aiman Adi Witjaksono pada 22 Januari 2024.
“Saksi Aiman diperiksa atau dimintai keterangan pada Jumat, 26 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ungkap Ade Safri dalam keterangannya, seperti dilansir dari PMJ News.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga resmi menaikkan status kasus dugaan penyebaran hoax yang menjerat Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono menjadi penyidikan.
“Kami telah melakukan gelar perkara untuk kasus terlapor AW. Hasilnya naik sidik atau penyidikan,” kata Ade Safri.
Meski demikian, Ade Safri belum bersedia berkomentar lebih jauh mengenai perkembangan kasus ini, termasuk soal pemanggilan kembali Aiman Witjaksono setelah status kasusnya naik ke tahap penyidik.
“Nanti kita update,” pungkasnya.