Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Akhmad Rivai Sosialisasi UU Nomor 1 Tentang Pajak Dan Retribusi Di PT. Pelsart Tambang Kencana
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Akhmad Rivai Sosialisasi UU Nomor 1 Tentang Pajak Dan Retribusi Di PT. Pelsart Tambang Kencana

Daeng Paleppi Orogen
Daeng Paleppi Orogen 12 Januari 2023, 22.03
Share
IMG 20230111 WA0018
Kepala Bapenda Kabupaten Kotabaru melakukan penandatanganan hasil sosialisasi serta evaluasi yang diberikan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Kotabaru. (Ist)
SHARE

TERAS7.COM – Dalam meningkatkan PAD Kabupaten Kotabaru, Kepala Bapenda Kabupaten Kotabaru melakukan evaluasi, sosialisasi pungutan perpajakan daerah di PT Pelsart Tambang Kencana Desa Buluh Kuning Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru, Rabu (11/01/23).

Sosialisasi UU No. I tahun 2022 dipaparkan langsung oleh kepala Bapenda Kotabaru Drs. H. Akhmad Rivai didampingi Kabid Penagihan Riadi Hafijie, Kabid Pajak Daerah I Misa Herayanti, Kabid Pajak Daerah II Barsiah, Kabid Pengembangan H. Halim Perdana Putra, Kasubid Pemeriksaan dan Penetapan I Nevi Rahayu Ningsih, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Kotabaru Siswanto dan Yenni Wolantari beserta staf yang dihadiri General Manager Senior PT Pelsart Tambang Kencana Yosep Francsico Manager CSR PT. Pelsart Tambang Kencana Septamto, para management PT. Pelsart Tambang Kencana, Camat Sungai Durian Raden Rahmad beserta stafnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Kotabaru Drs. H. Akhmad Rivai mengatakan, kedatangan kami ke PT. Pelsart Tambang Kencana yang berada di Desa Buluh Kuning Kecamatan Sungai Durian untuk mensosialisasikan UU No. I Tahun 2022 tentang Pajak dan Retribusi, yang akan berlaku di bulan Januari tahun 2024 nanti, tapi bagi kami sangatlah penting disosialisasikan.

“Tidak hanya mensosialisasikan UU No. 1 tahun 2022, pihak kami juga memberikan evaluasi tentang apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan terhadap pajak daerah, guna mendongkrak pendapatan daerah,” bebernya Akhmad Rivai.

Ia menegaskan kepada management perusahaan agar membayar pajak setiap tanggal 15, jangan sampai lewat, karena akan dikenakan denda.

Baca juga :

GOW Kotabaru dan Persit Kodim 1004 Bahas Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan

Pasar Murah Digelar di Siring Laut Kotabaru, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Jelang Lebaran

Sat Polairud Polres Kotabaru Bagikan Sembako kepada Nelayan di Perairan Selat Laut

Selain memberikan sosialisasi UU Nomer 1 tahun 2022, tujuan kami datang ke PT. Pelsart Tambang Kencana ini juga bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi dengan para management perusahaan tersebut.

“Meskipun PT. Pelsart Tambang Kencana ini belum beroperasi tapi patut diberikan apresiasi juga. Karena management mereka selalu membayar pajak Air Tanah dan ini patut dicontoh bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotabaru, namun kedepan kami berharap kepada PT Pelsart Tambang Kencana, pajak apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan agar dapat diperhatikan,” harap Rivai menambahkan.

Sementara itu, General Manager Senior PT. Pelsart Tambang Kencana Yosef  mengatakan, kami sangat menyambut baik kedatangan Kepala Bapenda Kabupaten Kotabaru beserta staf, dalam rangka memberikan sosialisasi UU No. 1 tahun 2022 Tentang Pajak dan Retribusi daerah.

Dengan adanya sosialisasi ini, maka kami akan mengetahui lebih dalam lagi apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan dalam hal perpajakan dalam meningkatkan PAD Kabupaten Kotabaru.

“Yang jelas pada hakekatnya kami ingin memenuhi semua perpajakan yang seharusnya kita bayar,” ucap Yosef.

Pertemuan ini kami nilai sangat bagus dimana kita bisa ketemu, bersilaturahmi dan menjalin komunikasi yang baik serta bersinergi dalam peningkatan PAD Kabupaten Kotabaru.

“Kami berharap kedepan hubungan kita ini tetap terjalin dengan baik dan pajak-pajak yang seharusnya kami bayar akan kami penuhi,” tandasnya.

Selesai melakukan sosialisasi, Kepala Bapenda Kabupaten Kotabaru melakukan penandatanganan hasil sosialisasi serta evaluasi yang diberikan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Kotabaru.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

GOW Kotabaru dan Persit Kodim 1004 Bahas Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan

Pasar Murah Digelar di Siring Laut Kotabaru, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Jelang Lebaran

Sat Polairud Polres Kotabaru Bagikan Sembako kepada Nelayan di Perairan Selat Laut

17 Warga Kotabaru Ikuti Pelatihan Rehabilitasi Sosial, Dinsos Dorong Kemandirian Anak dan Disabilitas

Kantor Baru Kejari Kotabaru Diresmikan, Bupati Sebut Simbol Penguatan Penegakan Hukum

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?