Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Amerika Serikat Akan Kelola Data Pribadi Warga Indonesia, Aman Kah?
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Amerika Serikat Akan Kelola Data Pribadi Warga Indonesia, Aman Kah?

Tim Redaksi
Tim Redaksi 2 Agustus 2025, 09.42
Share
IMG 20250802 093849
Indonesia resmi menyepakati kerja sama perdagangan digital dengan Amerika Serikat. (Foto: istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Indonesia resmi menyepakati kerja sama perdagangan digital dengan Amerika Serikat, sebagaimana diumumkan oleh Gedung Putih pada 22 Juli 2025 lalu. Kesepakatan ini mencakup mekanisme transfer data lintas negara yang disebut-sebut akan memperkuat ekosistem ekonomi digital kedua negara.

Dilansir dari Media Indonesia, kerja sama ini mencakup sektor-sektor berbasis teknologi seperti layanan cloud, e-commerce, media sosial, dan mesin pencari. Indonesia menjadi salah satu negara mitra strategis AS dalam penguatan arus data global untuk kepentingan perdagangan.

Namun, muncul kekhawatiran dari sebagian pihak mengenai potensi terbukanya akses terhadap data pribadi warga Indonesia oleh entitas asing.

“Kesepakatan ini bersifat komersial dan tidak otomatis memberi akses bebas ke data pribadi. Semua tetap diawasi sesuai hukum nasional,” tegas Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dikutip dari Media Indonesia, Kamis (25/07/2025).

Transfer Data Tetap Terkendali

Baca juga :

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, 6 Tahun Berjuang Melawan Kanker

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Jatuh Hari Kamis 19 Februari 2026

Pemerintah menegaskan bahwa proses pengiriman data lintas negara tetap tunduk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.

Dikutip dari Bisnis.com, juru bicara Kemenko Perekonomian menyatakan bahwa data yang ditransfer bukanlah data individu, melainkan data komersial yang dibutuhkan untuk operasional perusahaan multinasional.

“Data-data ini menyangkut transaksi perdagangan digital. Bukan soal nama, alamat, atau data sensitif warga negara,” ujarnya.

Pemerintah Pastikan Tidak Melanggar HAM

Menanggapi isu pelanggaran hak, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa kesepakatan ini tidak bertentangan dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia, selama dijalankan dalam kerangka hukum nasional.

“Sepanjang mengikuti UU PDP, maka tidak ada pelanggaran. Justru ini bentuk tata kelola data yang lebih baik,” kata Pigai, dilansir dari Antaranews.com.

Protokol Tambahan Sedang Disiapkan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah memfinalisasi protokol perlindungan tambahan guna memastikan proses transfer data tetap aman, transparan, dan sah secara hukum.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry1
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25

You Might Also Like

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, 6 Tahun Berjuang Melawan Kanker

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Jatuh Hari Kamis 19 Februari 2026

Pemerintah Klaim Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Hutan dan Restorasi Tesso Nilo

Arahan Wapres, Rencana ASN Berkantor di IKN Dipercepat

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?