TERAS7.COM – Salah seorang Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Ikhsan berpendapat, kemungkinan masyarakat membuang sampah secara sembarangan, lantaran tidak adanya tempat pembuangan sampah di sekitar mereka.
“Pemerintah juga harus menyadari bahwa titik-titik pembuangan sampah yang dikelola pemerintah mungkin harus diperbanyak di sekitar pemukiman penduduk, “kata Ikhsan.
Untuk mengatasi permasalahan sampah, menurutnya perlu ada edukasi terhadap masyarakat tentang bagaimana mengelola sampah yang baik.
“Sampah-sampah kita tidak dikelola dengan baik karena memang tidak ada pemahaman tentang pemilahan sampah. Sementara pemerintah hanya menyiapkan tempatnya untuk membuang sampah basah, kering maupun plastik, tapi tidak pernah mengedukasi bagaimana cara memilahnya. Mungkin lewat kelompok-kelompok masyarakat, pemerintah ke depan bisa membina seperti itu,” ujar Muhammad Ikhsan yang juga sebagai Wakil Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru ini.
Adapun solusi atau alternatif yang ia tawarkan dalam upaya pengelolaan sampah adalah pemerintah bisa menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi yang di Kota Banjarbaru dalam hal edukasi penanganan sampah di masyarakat.

“Ini luar biasa, volunteernya dari mahasiswa, sasaran tembak objeknya masyarakat, dan yang memfasilitasinya Dinas Lingkungan Hidup,” ungkapnya.
Ketika ditanya terkait larangan pembuangan sampah, tapi masih ada sampah di sana. Ia menjawab, kalau memang pemerintah mau bertindak tegas, terapkan peraturan yang menegakkan sanksi tersebut, misalnya berupa denda.
“Itulah minimal sanksinya, artinya jika memang ingin menerapkan seperti itu, harus ada yang menunggui di sana untuk mengintai, jangan-jangan ada yang masih ‘nakal’, cobalah sekali dua kali berikan sanksi seperti itu (denda), mungkin bisa menjadi efek jera bagi yang lain untuk tidak membuang sampah sembarangan,” tutup Muhammad Ikhsan.