TERAS7.COM – Bincang Pemdua kembali dilaksanakan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam Bincang Pemuda ini dibahas perubahan undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) guna kesiapan dalam menghadapi hoax pada masa pilkada.
Adapun tema yang diangkat dalam Bincang Pemuda tersebut yakni “Bedah UU ITE: meningkatkan literasi digital dan pemahaman UU ITE bagi pemuda dalam menghadapi Pilkada” dengan mengundang sejumlah Organisasi kepemudaan (OKP) setempat yang digelar di dalpa café, pada Minggu (31/06/2024) lalu.
Sekretaris PC PMII HSS Ahmad David mengatakan Bincang Pemuda adalah kegiatan diskusi dengan beberapa OKP yang ada di HSS untuk memberikan literasi dan edukasi terkait UU ITE.
“Dalam diskusi para pemuda disiapkan untuk memerangi berita-berita hoax pada masa pilkada,”katanya.
Ia menambahkan, para pemuda yang ikut diskusi pada kali ini agar kiranya dapat mensosialisasikan kepada pemuda-pemuda yang lainnya.
“Supaya kita para pemuda bisa memberikan dampak positif pada pilkada dan agar bisa mengurangi berita hoax yang beredar di masyarakat,”tambahnya.
Sementara itu, Salah satu peserta diskusi yang juga sebagai ketua Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) di HSS mengatakan apresiasinya terhadap PC PMII HSS yang berinisiatif bahwa literasi dan edukasi UU ITE dalam menghadapi Pilkada sangat penting sekali.
“Kami para pemuda berharap pada pilkada mendatang lebih transparan, kita kawal bersama sebagai pemuda dan mahasiswa, ini tanggung jawab bersama, kita sebagai pagar hidup demokrasi, kita kawal bersama-sama demokrasi di HSS yang lebih baik,”katanya.
Kegiatan Bincang Pemuda PC PMII HSS bekerja sama Polda Kalsel, sebagai Narasumber yakni Panit 3 Subdit kamsus Dit Intelkam Polda Kalsel IPTU Muhammad Dicky Khairil.
Kegiatan Bincang Pemuda tersebut diikuti sebanyak 30 pemuda yang tergabung pada beberapa OKP yang ada di HSS seperti PC PMII HSS, PMI HSS, PC IPNU HSS, IPPNU HSS serta GP Ansor.