Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Aparat Desa Kecamatan Lampihong dan Batumandi Ikuti Sosialisasi Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Berbasis Risiko
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Aparat Desa Kecamatan Lampihong dan Batumandi Ikuti Sosialisasi Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Berbasis Risiko

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 12 September 2023, 22.58
Share
Aparat desa kecamatan Lampihong dan Batumandi mengikuti sosialisasikan penyelenggaraan perizinan berusaha dan non berusaha berbasis risiko
Aparat desa kecamatan Lampihong dan Batumandi mengikuti sosialisasikan penyelenggaraan perizinan berusaha dan non berusaha berbasis risiko yang diadakan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPMPTSTTK) Kabupaten Balangan. (foto: InfoPublik.com)
SHARE

TERAS7.COM – Aparat desa kecamatan Lampihong dan Batumandi mengikuti sosialisasikan penyelenggaraan perizinan berusaha dan non berusaha berbasis risiko yang diadakan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPMPTSTTK) Kabupaten Balangan, di aula Kantor Kecamatan Lampihong, Senin (11/9/2023).

Perizinan berusaha berbasis risiko diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Sedangkan perizinan non berusaha adalah segala bentuk persetujuan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak termuat dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko.

Camat Lampihong, Muhammad Arsyad sendiri sangat mendukung dan mengapresiasi dengan adanya kegiatan tersebut.

“Sosialisasi ini penting dilakukan untuk mengantisipasi risiko yang mungkin saja terjadi dalam berusaha bagi pelaku usaha,” ujar Muhammad Arsyad.

Baca juga :

Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi Gelar Sosialisasi dan Hearing Bersama Konstituen di Angkinang Selatan

Wakil Ketua DPRD Kalsel Tanamkan Semangat Pancasila ke Gen Z dan Relawan Damkar Muda

Yamani-Juanda Kembali Realisasikan Janji, Tunjangan dan THR Aparat Desa Dinaikkan

Menurut Sekretaris DPMPTSPTTK Kabupaten Balangan, Abdul Basyid, sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terkait kebijakan perizinan berusaha.

“Semoga dari sosialisasi ini, para aparat desa bisa mendapatkan pengetahuan dan informasi mengenai regulasi terakhir tentang perizinan, dan nantinya bisa disampaikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Ia berharap melalui sosialisasi ini, tata cara atau regulasi perizinan berusaha untuk pelaku usaha di desa atau di wilayah binaannya itu bisa menginformasikan kepada masyarakat yang ingin berusaha baik itu usaha UMKM maupun usaha-usaha lainnya yang ada di wilayah masing-masing.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Compress 20260809 155651 1875 1024x576 1
Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel
10 Agustus 2026, 10.29
IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
tugu adipura banjarbaru
Sempurna! Kota Banjarbaru Raih Nilai 100 IKADA 2026, Peringkat Pertama se-Kanreg VIII BKN
10 Agustus 2026, 20.24

You Might Also Like

Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi Gelar Sosialisasi dan Hearing Bersama Konstituen di Angkinang Selatan

Wakil Ketua DPRD Kalsel Tanamkan Semangat Pancasila ke Gen Z dan Relawan Damkar Muda

Yamani-Juanda Kembali Realisasikan Janji, Tunjangan dan THR Aparat Desa Dinaikkan

Pejabat Hingga Pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar Ikuti Sosialisasi E-Kinerja

Pemkab Kotabaru Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Produk Hukum Daerah

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?