TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) Rapat paripurna DPRD ke-7 Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024, Kamis (30/11/2023). Rapat tersebut dipimpin oleh ketua DPRD, Saleh.
Pada kesempatan yang sama, juru bicara Badan Anggaran DPRD Batola, Riza Widya Noor meminta agar Pemerintah Kabupaten Barito Kuala memberikan penghargaan bagi organisasi perangkat daerah yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai target.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Batola, M Haris Isroyani, yang bertugas membacakan surat keputusan persetujuan atas sejumlah Raperda tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Batola, M Agung Purnomo, kemudian memimpin sidang acara penandatanganan berita persetujuan bersama Penjabat Bupati dan pimpinan dewan.
Berita acara persetujuan atas Perda untuk difasilitasi Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, sebelum diundangkan menjadi produk hukum daerah Batola.
Sebelum memberikan pendapat akhir atas persetujuan Raperda tersebut, Pj Bupati Batola Mujiyat menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batola , atas persetujuan bersama penetapan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2024. Ia juga berterima kasih atas persetujuan penetapan dua Raperda inisiatif DPRD Batola tentang BUMDes dan Kepalangmerahan.
Mujiyat berharap, persetujuan Raperda itu menandakan eksekutif dan legislatif kompak bersatu membangun visi dan misi Pemerintah Kabupaten Batola yang berdaya saing, inspiratif, sportif dan amanah.
Lebih lanjut dikatakannya, terhitung tanggal 21 November 2023, diperpanjang masa jabatan sebagai Pj Bupati Batola hingga 21 November 2024.