Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Audiensi Dengan DPRD Batola, Warga Jambu Baru Sampaikan Ini
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Audiensi Dengan DPRD Batola, Warga Jambu Baru Sampaikan Ini

Teras 7 Official
Teras 7 Official 23 Maret 2022, 21.31
Share
Usai beraudiensi, warga Desa Jambu Baru memberikan dokumen kepada Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Saleh. (Ist)
SHARE

TERAS7.COM – Sejumlah warga Desa Jambu Baru, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Rabu (23/3/2022), mendatangi gedung DPRD Kabupaten setempat.

Kedatangan warga yang diwakili oleh Kepala Desa, BPD dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Jambu Baru ini dimaksudkan dalam rangka melaksanakan audensi, guna menyampaikan adanya dugaan beroperasinya PT Tasnida Agro Lestari (TAL) dalam pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di desa tersebut.

Demi menjaga kelestarian lingkungan, sebagaimana dalam perjanjian yang disepakati pada 5 Agustus 2019 antara PT TAL dengan warga Desa Jambu Baru, semestinya tidak ada lagi pembukaan lahan kelapa sawit di desa setempat.

“Hasil rapat bersama, ada dugaan kembali aktivitas PT TAL di desa kami, di sekitar perbatasan Desa Jambu Baru Kecamatan Kuripan dengan Desa Balukung Kecamatan Bakumpai. Karena itu, kami pun sepakat untuk menyampaikan beberapa tuntutan ke DPRD Batola,” ucap Kades Jambu Baru, Asliannoor.

Yang juga menjadi pokok permasalahan, yakni batas antara kedua desa beda kecamatan ini – Desa Jambu Baru dan Desa Balukung – sampai saat ini masih belum jelas. Sehingga, menurut warga, ada dugaan kemungkinan PT TAL akan memperluas lahannya hingga merambah ke Desa Jambu Baru.

Baca juga :

Masjid Al-Mutaqqin Desa Pindahan Baru Jadi Penutup Safari Ramadhan

Waspada Surat Sumbangan Palsu, Dinas Kominfo Batola Akan Sosialisasikan ke Masyarakat

Ribuan Paket Sembako Dibagikan TP PKK, GOW, dan DWP Batola Sambut Ramadhan

Berikut sejumlah tuntutan warga Desa Jambu Baru yang disampaikan kepada DPRD Batola melalui audiensi ini, yakni:

Pertama, PT TAL menyampaikan permintaan maaf terbuka di berbagai media massa karena telah melanggar perjanjian 5 Agustus 2019 paling lambat 1 bulan.

Kedua, menuntut PT TAL melakukan pemulihan kembali terhadap lahan yang telah digarap sebagaimana perjanjian terdahulu dan lahan yang baru digarap dalam batas waktu 1 bulan.

Ketiga, menuntut PT TAL tidak melakukan kegiatan dalam bentuk apapun di wilayah desa Jambu Baru selama-lamanya.

Keempat, apabila PT TAL tidak memenuhi tuntutan masyarakat selama batas waktu 1 bulan, maka masyarakat Desa Jambu Baru meminta DPRD Batola dan pemkab untuk menghentikan total aktivitas PT TAL.

Kelima, meminta DPRD dan Pemkab Batola untuk membentuk Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Jambu Baru dan Balukung).

Sementara itu, menanggapi audensi warga Desa Jambu Baru ini, Ketua DPRD Batola, Saleh, mengatakan, perkara ini serupa dengan kejadian 2019 tentang penolakan perkebunan kelapa sawit yang sudah selesai dengan kesepakatan bersama.

“Melihat hal ini, kami menilai perlu adanya kejelasan batas wilayah, sehingga tahu dan menjadi patokan lahan yang bisa tidak dilarang untuk digarap PT TAL,” ungkap Saleh.

Lebih lanjut ungkap, Saleh, guna menindaklanjuti masalah ini, setelah duduk bersama dengan perwakilan Pemkab Batola dan dinas terkait, pihaknya menyarankan untuk sesegera mungkin menyelesaikan tapal batas kedua desa.

Ia menambahkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, DPRD juga meminta kepala daerah untuk menyampaikan pemberhentian sementara aktivitas PT TAL di kawasan yang terbilang rawan tapal batas ini.

“Kami menjadwalkan pertemuan dengan PT TAL pada Senin depan, terkait aduan masyarakat ini, guna menggali informasi, dengan mediator Dinas Perkebunan dan Tata Pemerintahan,” pungkas Saleh.

You Might Also Like

Masjid Al-Mutaqqin Desa Pindahan Baru Jadi Penutup Safari Ramadhan

Waspada Surat Sumbangan Palsu, Dinas Kominfo Batola Akan Sosialisasikan ke Masyarakat

Ribuan Paket Sembako Dibagikan TP PKK, GOW, dan DWP Batola Sambut Ramadhan

Operasi Ketupat Intan 2025 di Batola: Sinergi TNI-Polri dan Stakeholder untuk Pengamanan Mudik

Bupati Bahrul Ilmi Tegaskan Komitmen Antikorupsi dalam Rakor KPK di Yogyakarta

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
Dukung Lisa Halaby di PSU, Demokrat Banjarbaru Tegaskan Tak Cari Untung
8 April 2025, 18.49
PSU Banjarbaru, Lisa Halaby Coblos Ulang di TPS 026: Bismillah, Kita Terima Apapun Hasilnya
19 April 2025, 12.04
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?