TERAS7.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil pemantauan Indeks Kualitas Data Aparatur (IKADA) Semester I Tahun 2026 yang dirilis Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarbaru, Kota Banjarbaru berhasil menjadi pemerintah kabupaten/kota dengan kualitas pengelolaan data Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaik di wilayah kerja Kanreg VIII BKN.
Banjarbaru meraih nilai 99,99 dengan predikat Tinggi, sekaligus menempati peringkat pertama di antara seluruh pemerintah kabupaten/kota di wilayah Kalimantan yang berada dalam cakupan Kanreg VIII BKN.
Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam membangun tata kelola data ASN yang profesional, akurat, dan berbasis data. Penilaian IKADA sendiri mengukur empat aspek utama, yakni completeness (kelengkapan), timeliness (ketepatan waktu), accuracy (akurasi), dan consistency (konsistensi) data ASN.
Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan data kepegawaian.
“Alhamdulillah, dari hasil pemantauan Semester I ini Banjarbaru berhasil meraih peringkat pertama. Meski demikian, hasil ini masih bersifat dinamis dan akan terus diperbarui sesuai perkembangan pemutakhiran data serta tahapan pengukuran IKADA Tahun 2026,” ujarnya.
Lisa menegaskan, capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Sebaliknya, prestasi itu menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data ASN secara berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi kinerja pada masing-masing instansi guna mendukung peningkatan kualitas data ASN, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik serta mempertahankan bahkan meningkatkan peringkat yang telah diraih,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan seluruh perangkat daerah terhadap standar yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penguatan tata kelola data, menurutnya, harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan fraud, optimalisasi sistem kepegawaian, serta peningkatan integritas aparatur.
Dengan data ASN yang valid, akurat, dan mutakhir, berbagai kebijakan kepegawaian dapat disusun secara lebih tepat sasaran. Hal tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.