TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Banjar menyoroti belum terealisasinya bantuan pemerintah pusat untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah.
Wakil Ketua DPRD Banjar, Irwan Bora, mengatakan proses bantuan terkendala mekanisme dan status penanganan bencana. Ia menilai pemerintah daerah perlu memperkuat kemampuan sendiri dalam menghadapi karhutla, sembari tetap mengupayakan dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat.
“Setelah ditarik benang merahnya, kita harus mandiri dan memikirkan daerah kita sendiri. Birokrasi di tingkat provinsi dan pusat sangat berbelit-belit,” kata Irwan saat rapat gabungan DPRD Banjar bersama Pemkab Banjar di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Martapura, Rabu (07/10/2026).
Sebelumnya, Pemkab Banjar telah berupaya mendapatkan dukungan pemerintah pusat dengan mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak September 2025 untuk mengajukan Bantuan Presiden (Banpres).
Dalam pengajuan tersebut, Pemkab Banjar telah menyerahkan data faktual kondisi karhutla, mulai dari pemetaan wilayah, data BNPB hingga data terintegrasi pemerintah pusat. Namun, hingga rapat digelar, belum ada jawaban resmi terkait permohonan tersebut.
Menurut Irwan, salah satu persoalan dalam pencairan bantuan berkaitan dengan peningkatan status penanganan bencana.
“Agar bantuan dapat dicairkan, kita diminta meningkatkan status penanganan hingga menjadi tanggap darurat,” ujarnya.
Karena itu, Irwan mendorong DPRD bersama pemerintah daerah memikirkan langkah penanganan secara mandiri agar upaya menghadapi karhutla tidak sepenuhnya bergantung pada bantuan dari pemerintah di tingkat provinsi maupun pusat.
Di sisi lain, Ketua Buser 690 Banjar Hasan Hamdan mengungkapkan keterbatasan peralatan dan prasarana masih menjadi kendala dalam penanganan karhutla. Keterbatasan armada juga berdampak pada distribusi air bersih bagi warga yang terdampak kekeringan.
Rapat tersebut digelar dengan tema “Bersama Bersinergi Mewujudkan Kabupaten Banjar Bebas Asap dan Karhutla”.