Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bayar Pajak di Banjarbaru Makin Mudah, Sekarang Bisa Pakai QRIS
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bayar Pajak di Banjarbaru Makin Mudah, Sekarang Bisa Pakai QRIS

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 9 Agustus 2022, 11.00
Share
images.jpeg 54
Ilustrasi pembayaran pajak lewat QRIS. (Foto : Istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Untuk memudahkan masyarakat wajib pajak, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru menyediakan layanan QRIS (Quik Respone) untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya.

Metode bayar PBB menggunakan QRIS yang diterbitkan oleh BI (Bank Indonesia) ini terhitung sudah dimulai BBPRD Kota Banjarbaru sejak Februari 2022 lalu.

Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan dengan dompet digital yang ada di e-commerce yang suda ada, seperti Tokopedia, Link Aja, Go-Pay, Dana, Indomaret dan Bank Kalsel on-line.

“Untuk QRIS yang diterapkan di BPPRD Banjarbaru sifatnya yang masih statis, belum dinamis,” ujar Sekretaris BPPRD Kota Banjarbaru, Masrul. Selasa (09/08/2022).

“Keuntungan menggunakan QRIS tidak dikenakan biaya admnistrasi alias 0 rupiah. Sedangkan konvensional dikenakan biaya dari 0,7 s.d. 1% per transaksi, QRIS bisa digunakan pada semua Bank selama pada aplikasi ada QRISnya,”tambahnya lagi.

20220726 165213 1
Sekretaris BPPRD Kota Banjarbaru, Masrul. (Foto : ariandi)


Masrul menjelaskan bahwa, pada saat ingin pembayaran menggunakan QRIS Wajib Pajak itu berapa jumlah pajak yang disetor sudah sesuai dengan tagihan dan tidak perlu pengembalian atau uang kembali.

“QRIS di BPPRD dikeluarkan oleh Bank Kalsel, walaupun Bank Kalsel sampai saat ini pada Aplikasi Bank Kalsel on-line belum ada QRISnya berdasarkan informasi dalam proses penerbitan izin,”jelasnya.

Tambahnya lagi untuk sistem secara digital selain QRIS, yang diterapkan BPPRD Banjarbaru yaitu Id Biling (kode pembayaran) sama dengan Bukalapak.

“Maksudnya itu kalau pakai Id biling itu kita tidak perlu mengontrol lagi karena Otomatis memverifikasi sendiri. Contoh kita bayar di Bukalapak misalnya atau Tokopedia konfirmasi otomatis sistem mengkonfirmasi anda sudah berbayar,”jelasnya.

“Jadi untuk saat ini kita itu sebenarnya untuk poin 9 pajak daerah itu sedang berjalan, sedang proses cuma ya itu jadi untuk yang sudah jalan pakai ID billing itu khusus BPHTB jadi kode bayarnya muncul langsung itu yang pakai itu para notaris,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Dukungan Penuh! Hasnuryadi Janji Perbanyak Sekolah Rakyat di Kalsel

Baskoro Komitmen Atasi Masalah BPJS Kesehatan dan Infrastruktur di Sungai Salak Banjarbaru

Wahai ASN di Banjarbaru, Sekda Sirajoni Tekankan Profesionalitas Sebagai Garda Pelayanan Publik

Komisi II DPRD Kalsel Sambangi BAPENDA Jawa Timur Pelajari Strategi Pajak Daerah

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?