TERAS7.COM – Nilai harga untuk keperluan pengadaan barang dan jasa lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020 diperkirakan akan mengalami kenaikan.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar, Nurul Sabah dalam ekspose hasil pengolahan data standar harga barang dan jasa tahun 2019 untuk keperluan pemerintah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020, di Aula Kantor BPS Kabupaten Banjar pada Senin (8/7).
“Hampir semua harga barang dan jasa untuk keperluan Pemerintah Kabupaten Banjar tahun 2020 diperkirakan naik. Tapi kenaikan masing–masing barang berbeda dengan yang lainnya,” ucapnya.
Ekspose itu tambah Nurul Sabah dilaksanakan guna mendapatkan standar harga barang dan jasa tertentu yang diperlukan dalam penyusunan perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang efektif dan efesien.

“Setiap tahun harga bisa berubah-ubah. Oleh sebab itu kita ajukan penstandaran harga baru, setelah itu kita minta Bupati untuk mengeluarkan SK-nya,” katanya.
Pengumpulan data telah dimulai sejak pada Bulan Juni kemarin, namun tidak hadirnya beberapa SKPD Kabupaten Banjar dalam ekspose tersebut membuat data yang dikumpulkan menjadi kurang lengkap.
“Belum lagi memeriksa kewajaran harga. Pastinya itu lumayan menyita waktu,” cetusnya.
Harga yang dipublikasikan merupakan harga hasil pendapatan atau harga dasar yang sudah memperhitungkan pajak sekitar 11,5% dan faktor koreksi.
“Paling lambat tanggal 9 juli ini para SKPD harus menyelesaikan konfirmasi data ke pihak kami. Saya berharap dalam ekspose hari ini para SKPD bisa melihat lebih detail data-data yang kami tampilkan untuk dikoreksi kembali. Supaya mereka tidak kesulitan nantinya dalam menetapkan harga sesuai data yang kami olah,” pungkas Nurul Sabah.