TERAS7.COM – Keberadaan badut jalanan banyak ditemui di beberapa titik di Kota Banjarbaru. Keberadaan mereka cukup disukai oleh anak-anak, dan tidak sedikit anak-anak yang berfoto dengan badut tersebut.
Namun, keberadaan badut jalanan sendiri sudah dilarang oleh Satuan Polisi Pamong Praja untuk mangkal, dan larangan tersebut sudah diberlakukan dari tahun 2018.
Seperti yang disampaikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Seksi Operasional dan Pengendalian (PPNS Seksi Opsdal) Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat membenarkan bahwa sejak tahun 2018 keberadaan badut sudah dilarang di Banjarbaru.
“Tahun 2018 sudah ada perjanjian dengan pemilik kostum badut melalui surat pernyataan yang berisi bahwa badut tidak boleh mangkal di sepanjang jalan Ahmad Yani,” katanya. Kamis (11/02).
Namun Yanto tidak serta merta melarang tanpa memberikan solusi, karena ia tahu profesi badut juga untuk mencari nafkah, maka dari itu pihaknya berikan kelonggaran, dengan menempatkan badut di tempat hiburan dan wisata.
“Mereka boleh mangkal di Kota Banjarbaru, asalkan di taman, tempat wisata, dan restoran yang sudah diperbolehkan pemiliknya, ya silahkan beraktifitas, kami tidak melarang,” ujarnya.
Yanto sendiri menyatakan bahwa rata-rata pemilik badut jalanan tersebut merupakan orang dari luar Kota Banjarbaru.
Menurut Yanto badut itu bertujuan menghibur, jadi selayaknya di tempat tempat yang memang sesuai, kalau dijalanan rentan di serempet kendaraan bermotor, membuat kemacetan dan merusak esetetika Kota Banjarbaru.
Ia juga menyebutkan bahwa dari tahun 2018 hingga Maret 2020, sedikitnya sudah ada 40 buah kostum badut yang sudah mereka amankan.
Namun akibat adanya pandemi Covid-19, kegiataan dari Satpol PP Kota Banjarbaru sendiri diakui Yanto juga ikut terganggu.
Kendati demikian, untuk sekarang, Yanto mengatakan bahwa pihak sudah mulai kembali melakukan penjagaan untuk mengawasi badut yang kedapatan mangkal. Penjagaan tersebut dimulai dari jam 2 siang hingga jam 10 malam.
“Sudah kita upayakan penjagaan, melalui penempatan anggota di tempat-tempat yang terindikasi banyak dipergunakan oleh Penyandang Masalah Kesenjangan Sosial (PMKS),” ungkapnya.
Untuk Badut Jalanan yang masih kedapatan mangkal, Yanto mengatakan bahwa akan ditindak dengan pendekatan secara persuasif dan humanis.
“Dalam penindakan kita upayakan tetap humanis, dan melakukan pendekatan secara persuasif,” ucapnya.
Sementara itu, ditempat lain, tepatnya depan Supermarket Az Zahra di Jalan Panglima Batur Kota Banjarbaru, Hilmi seorang badut jalanan yang mangkal ditempat tersebut mengaku bahwa pendapatan dari badut lumayan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
“Paling banyak kalau hari biasa itu sekitar Rp 50 ribu sampai Rp 60 ribu,” ujarnya.
Untuk hari biasa Hilmi mangkal dari pukul 10.00 sampai pukul 15.00, dan untuk weekend atau akhir pekan ia mangkal dari pagi sampai siang, dengan pendapatan yang lebih banyak dari hari biasa.
“Nah kalau akhir pekan itu bisa saja dapat Rp 100 ribu an per hari,” tuturnya.
Ia mengaku kepada wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com bahwa kostum tersebut merupakan milik pribadi, dan selain dirinya, temannya pun ikut meminjam kostumnya tersebut untuk menjadi badut jalanan.
“Kalau baju ini milik sendiri, tapi nanti di pinjam sama temen saya buat jadi badut juga, tidak saya kenakan sewa, cuman sukarela dia memberi saja,” tandasnya.
Hilmi sendiri memilih pekerjaan menjadi badut jalanan tidak lain karena ia tidak memiliki pekerjaan lain lagi setelah dia berhenti bekerja di pencucian motor.
Setiap harinya Hilmi bertolak dari tempat tinggalnya di Desa Sungai Rangas, Kabupaten Banjar untuk menjadi badut jalanan di Kota Banjarbaru, dan hal tersebut sudah dijalaninya hampir setahun.