TERAS7.COM – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Banjar akan di mulai pada bulan September 2019.
Jauh hari sebelum dimulainya pelaksanaan Pilkada 2020 ini, beberapa tokoh dari Kabupaten Banjar yang disebut-sebut akan bertarung memperebutkan kursi Bupati Banjar pada tahun yang akan datang.
Diantaranya ada dari kalangan Pertahana yaitu Bupati Banjar H. Khalillurrahman, lalu ada Wakil Bupati Banjar Saidi Mansyur, sementara ada juga dari kalangan birokrat seperti Sekdako Banjarbaru, Said Abdullah dan Pembakal Mandikapau Barat Abdul Basit.
Untuk mewujudkan Pilkada Kabupaten Banjar 2020 agar berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada pelanggaran dan kecurangan, hal ini memerlukan pengawasan sejak dini.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar, Fajeri Tamzidillah saat ditemui beberapa waktu yang lalu menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan sejak dini.
“Sebagaimana di Pemilu sebelumnya, kita akan mengedepankan proses pengawasan dan pencegahan terjadinya pelanggaran dan kecurangan agar dapat meminimalisasi proses penindakan,” ujarnya.
Bawaslu kata Fajeri akan mengoptimalkan jajarannya mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, desa hingga TPS untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang bersih.
“Namun peran serta masyarakat untuk berpartisipasi melakukan pengawasan juga diperlukan. Tanpa peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif maka tugas Bawaslu terbatas, makanya kami punya tagline, Bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” terangnya.
Fajeri mengungkapkan pula jenis-jenis pelanggaran yang harus dihindari oleh calon Kepala Daerah yang mengikuti Pilkada Kabupaten Banjar tahun mendatang.

“Misalnya kalau calon dari pertahana, maka ia harus memastikan betul-betul jajarannya daripada PNS harus bersikap netral. Kemudian juga jangan sampai terkesan politik uang, hamper sama saja dengan Pemilu biasanya,” ungkapnya.
Ia meminta agar sejak awal KPU Kabupaten Banjar memastikan masalah pencalonan sejak dini agar tak menjadi permasalahan di kemudian hari.
“Seperti masalah administrasi ini harus diperhatikan. Kalau terjadi pelanggaran mungkin nanti akan diselesaikan melalui sidang sengketa oleh Bawaslu Kabupaten Banjar. Kita konsisten mengawasi pencalonan kampanye pemungutan dan perhitungan dilakukan,” kata Fajeri.
Kalau terjadi pelanggaran atau kecurangan, ia menegaskan tidak menutup kemungkinan calon Kepala Daerah tersebut akan didiskualifikasi.
“Tidak menutup kemungkinan akan didiskualifikasi, namun perlu pengkajian mendalam antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan untuk mempertimbangkan tindakan tersebut termasuk tindak pidana atau tidak, bisa diproses atau tidak. Kalau bisa kita cegah maka hal tersebut lebih baik,” terang Fajeri.