Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Beroperasi Berbulan-bulan, Izin Kandang Ayam di Palam Banjarbaru Ini Baru Terbit 22 Agustus Lalu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Beroperasi Berbulan-bulan, Izin Kandang Ayam di Palam Banjarbaru Ini Baru Terbit 22 Agustus Lalu

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 26 Agustus 2022, 18.00
Share
20220825 103658
Kandang ayam ini diketahui sudah panen sebanyak 2 kali sejak beroperasi. (Foto: ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Sebuah kandang ayam di Jalan Palam Raya RT 2 Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru sebelumnya diduga tidak mengantongi izin dari pemerintah setempat.

Saat dikonfirmasi kebenaran ini ke Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru, Rahmah Khairita menyatakan bahwa, kandang ayam yang diketahui milik Wahidah itu sudah memiliki izin atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari pemerintah yang diterbitkan pada 22 Agustus 2022 lalu.

Adapun menurutnya, di Kelurahan Palam terdapat 3 pelaku usaha peternakaan unggas, salah satunya merupakan milik Wahidah yang sebelumnya diduga tidak mengantongi izin.

“Ketiga pelaku Usaha ini sudah membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertfikat Standar dari Aplikasi OSS (Online Single Submissio), dengan dengan kode 01462 dan 01461 budidaya ayam ras petelur, dan budidaya ayam ras pedaging dengan tingkat resiko menengah rendah yang artinya terbit otomatis dengan pernyataan mandiri,” ujarnya. Jumat (26/08/2022).

Kemudian, untuk dokumen lingkungan atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) atas kandang ayam tersebut, menurutnya nanti akan diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru.

“Pernyataan terkait lingkungan atas usahanya yang dijalankan nantinya akan dibuatkan dokumen lingkungan Atau
SPPL dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru,” ucapnya.

Saat ditanyakan perihal mengapa operasional kandang ayam milik Wahidah bisa berjalan sejak 3 bulan terkahir, sedangkan NIB usahanya baru terbit 22 Agustus 2022 lalu, dirinya mengaku tidak tahu.

Karena menurutnya, hal tersebut kewenangan dinas teknis atau dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru. Sedangkan, pihaknya hanya sebatas pengurusan administrasi saja.

“Tidak tahu, lebih ke dinas teknis, kami ini administrasinya aja,” ungkapnya.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi, Pemilik Kandang Ayam, Wahidah menyatakan bahwa, dahulu pihaknya pernah mencoba mengurus izin ke DPMPTSP Kota Banjarbaru, namun ternyata belum bisa.

“Dulu waktu awal-awal memang kita menyuruh anak buah kita bikin surat perizinan, ternyata di bagian Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru belum diatur,” ungkapnya.

Sementara lahan itu sudah dimilikinya selama 12 tahun. Oleh karenanya, ia memberanikan diri untuk membangun kandang ayam di lahannya tersebut.

“Kita ya namanya kandang dan tanah sudah kita miliki 12 tahun lalu, jadi kita beranikan diri saja membikin kandang disini,” ucapnya.

Kemudian sebelumnya juga, Lurah Palam, Ciptadi Sunaryo mengatakan bahwa, kandang ayam di wilayahnya itu masih dalam tahap proses pembuatan izin operasional.

“Terkait izin operasional kandang ayam itu yang kami gali informasi dari pemilik kandang, bahwa si pemilik kandang masih dalam tahap proses untuk pembuatan izin operasi kandang tersebut,” katanya.

Sehingga, untuk sementara ini menurut Lurah Palam, bisa dikatakan kandang ayam di wilayahnya tersebut ilegal, karena tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah.

“Sementara untuk saat ini kandang tersebut bisa dikatakan ilegal karena belum ada izin resmi,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Komisi II DPRD Kalsel Tekankan Ketepatan Penggunaan Anggaran 2027

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Dukungan Penuh! Hasnuryadi Janji Perbanyak Sekolah Rakyat di Kalsel

Baskoro Komitmen Atasi Masalah BPJS Kesehatan dan Infrastruktur di Sungai Salak Banjarbaru

Wahai ASN di Banjarbaru, Sekda Sirajoni Tekankan Profesionalitas Sebagai Garda Pelayanan Publik

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?