Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bila Disetujui Kemenkes RI, 6 Kecamatan Di Kabupaten Banjar Akan Laksanakan PSBB
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bila Disetujui Kemenkes RI, 6 Kecamatan Di Kabupaten Banjar Akan Laksanakan PSBB

Rizki Saputera
Rizki Saputera 22 April 2020, 18.04
Share
WhatsApp Image 2018 12 12 at 15.23.40
Tugu Pacasila di Jalan Ahmad Yani Kota Martapura
SHARE

TERAS7.COM – Kabupaten Banjar akan ikut melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersama Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjarbaru 1 minggu setelah Kota Banjarmasin menerapkan PSBB pada awal Ramadhan mendatang jika disetujui Kemenkes RI.

Hal ini diungkapkan Sekda Banjar, HM. Hilman saat video teleconference Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 bersama Jurnalis Banjar pada Rabu (22/4).

“Untuk mengefektifkan pelaksanaan PSBB di Banjarmasin, kemarin kita dikumpulkan oleh Sekda Kalsel bersama Bupati Batola dan Walikota Banjarbaru. Dalam pertemuan itu disepakati kita juga akan melaksanakan PSBB dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi sudah ada transmisi lokal di daerah yang berbatasan dengan Kota Banjarmasin,” katanya.

Hilman menambahkan dari 9 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Banjar, 6 kasus berada di Kertak Hanyar yang berbatasan langsung dengan Kota Banjarmasin, dimana 2 kasus warga Kertak Hanyar tertular Covid-19 karena yang bersangkutan berinteraksi di Banjarmasin.

IMG 20200422 WA0022
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar kembali menggelar video teleconference bersama Jurnalis Banjar

“2 kasus diantaranya adalah 2 orang yang berprofesi pedagang dan memiliki usaha di Banjarmasin. Disitu mereka mengalami penularan level 3, karena itulah alasan diusulkannya Kabupaten Banjar untuk melaksanakan PSBB,” ujarnya.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Namun tidak semua kecamatan di Kabupaten Banjar akan melaksanakan PSBB, hanya 6 kecamatan yang akan menerapkan PSBB yaitu 4 kecamatan yang berbatasan dengan Banjarmasin yaitu Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Sungai Tabuk dan Gambut, sementara 2 kecamatan lain adalah Martapura Kota dan Martapura Timur karena berbatasan dengan Kota Banjarbaru yang juga akan melaksanakan PSBB.

“Dengan pelaksanaan PSBB ini kita memiliki dasar hukum yang jelas. Kita berharap pelaksanaan social distancing dan physical distancing untuk memutus mata rantai penularan dapat dijalankan dengan baik karena kita bisa melaksanakan pengamanan dan penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak disiplin. Seluruh kegiatan masyarakat akan dihentikan selama 14 hari sehingga kita dapat memisahkan masyarakat yang sehat dan masyarakat yang sakit karena terpapar Covid-19. Yang sakit akan kita karantina secara terpusat di 2 tempat yaitu Guest House Sultan Sulaiman dan Sanggar Kemenag Indrasari sebagai proses penyembuhan bagi masyarakat kita yang terpapar,” jelasnya.

Untuk melaksanakan PSBB, Gugus Tugas akan membentuk Posko Pengamanan di 6 kecamatan dan membahas kelompok masyarakat mana aja yang tetap diperbolehkan untuk keluar rumah, misalnya mereka yang bekerja pelayanan kesehatan, pelayanan listrik dan air minun serta pasar sesuai dengan karakteristik kondisi ekonomi masyarakat.

“Sementara untuk masyarakat yang terdampak secara ekonomi dan tidak mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Pusat selama pelaksanaan PSBB, nanti akan kita berikan bantuan sembako selama 2 minggu menggunakan Jaring Pengaman Sosial yang sudah kita siapkan,” sebut Hilman.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?