TERAS7.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah kabupaten tahun anggaran 2021 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, jalan Imam bonjol, Medan, Selasa (24/5/2022).
“Terima kasih saya ucapkan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang sudah bekerja sangat maksimal dalam menjalankan tugasnya,” ucap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.
Ia juga menegaskan, apa yang menjadi catatan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, akan menjadi perhatian Pemkab Labuhanbatu untuk kedepannya.
“Saya berharap kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara bisa bekerja sama dan membantu kami, untuk Kabupaten Labuhanbatu yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
Kemudian, ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Hakim Hasibuan berharap, agar kedepannya, dibawah kepemimpinan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, Kabupaten Labuhanbatu dapat lebih baik lagi di masa mendatang.
Sementara, dalam kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi Pemkab Labuhanbatu atas LHP tepat sesuai waktu yang telah ditentukan.