TERAS7.COM – Bupati Balangan, H Abdul Hadi sambut langsung kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Dr Mukri dan rombongan yang melakukan silaturahmi dalam rangka kunjungan kerja sekaligus meresmikan Jl. Jaksa Agung R Soeprapto dan Rumah Restorative Justice, Rabu (2/11/2022).
Dengan bertambahnya fasilitas publik seperti jalan dan Rumah Restorative tentu menjadi catatan positif bagi Bumi Sanggam yang tergolong kabupaten muda.
“Kami sampaikan, bahwa Balangan usianya sama dengan Tanah Bumbu, dengan jumlah penduduk paling sedikit se-Kalimantan Selatan yakni 132 ribu orang. Terdiri dari 8 kecamatan, 3 kelurahan, 154 desa. Karena kabupaten baru jadi masih banyak fasilitas yang belum terpenuhi, seperti Kodim. Untuk Pengadilan Negeri Insya Allah tahun 2023 sudah bisa dipakai dan Lembaga Pemasyarakatan belum ada, jadi kalau ada tahanan dari Kejaksaan harus diantar ke Amuntai dengan jarak cukup jauh kurang lebih 30 kilometer,” kata Bupati H Abdul Hadi.
Abdul Hadi juga mengucapkan terima kasih kepada Kejati Balangan yang sejak 2010 telah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, Kejati terus berkembang, hingga sampai hari ini Rumah Restorative Justice ke-22 telah diresmikan, yang tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan Restorative Justice, tidak semua permasalahan sampai ke Pengadilan, ada permasalahan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang berinisiatif untuk pemberian nama jalan. Banyak jalan di Balangan yang belum punya nama, kebetulan jalan di samping Kejaksaan Negeri Balangan ini akan diberikan nama tokoh Kejaksaan Agung yang begitu mashur,” ucapnya.
“Kami juga mohon arahan Kejati untuk menambah semangat kami di daerah sehingga kami bisa memberikan yang terbaik untuk melayani Kabupaten Balangan,” tambahnya.