TERAS7.COM – Bupati Banjar, H, Khalillurrahman sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar.
Raperda ini disampaikan pria yang akrab disapa Guru Khalil ini melalui sambungan virtual di Command Center Barokah dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari pada Kamis (10/9).
Guru Khalil mengungkapkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 ini telah disusun sesuai rencana kebijakan umum yang disusun berdasarkan rencana kerja Pemkab Banjar tahun 2020.
“Raperda ini wajib diajukan pada DPRD Banjar untuk memperoleh persetujuan bersama. Ada beberapa garis besar raperda yang perlu menjadi perhatian kita,” sebutnya.
Untuk target pendapatan, pada RAPBD Tahun 2021 dipatok sebesar 1,572 triliun rupian, lebih rendah dari APBD Perubahan Tahun 2020 sebesar 1,743 triliun rupiah.
Dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipatok sebesar 210 miliar rupiah, dana transfer dari pusat sebesar 1,311 triliun rupiah dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar 51 miliar rupiah.
Sementara untuk Belanja tahun 2021 ditargetkan sebesar 1,715 triliun rupiah, turun dari Belanja tahun 2021 sebesar 1,922 triliun rupiah.
Perbandingan pendapatan dan belanja ini menimbulkan defisit anggaran sebesar 143 miliar rupiah, tapi defisit ini akan ditutupi dengan sisa anggaran tahun sebelumnya sebesar 143 miliar rupiah.
Sementara itu Wakil ketua DPRD kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari usai rapat paripurna, pihaknya mengetahui memang ada penurunan target pendapatan dan belanja dari RAPBD 2021.
“Adapun terkait tentang anggaran tahun 2021, memang ada penurunan untuk pendapatan. Tetapi kita harus tetap memperhatikan tentang pendidikan, kesehatan dan pembangunan. Yang jelas, apa yang disampaikan oleh Bupati Banjar tentang APBD 2021 ini akan kita kaji kembali, apakah sasarannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak,” pungkasnya.