TERAS7.COM – Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani, mengukuhkan Direktur dan Komisaris PT. Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda) Kabupaten Tabalong periode 2021-2025, di Aula Tanjung Puri Lantai II Setda Tabalong. Selasa, (12/4/2022). Pada kegiatan ini dikukuhkan ini Abdul Basid sebagai Direktur dan H. Yunani sebagai Komisaris Perseroda Kabupaten Tabalong.
Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani, berharap kepada Direktur Abdul Bahid yang telah merintis selama satu periode dengan titik beratnya melakukan penataan, konsulidasi.
“Untuk periode kedua ini, diharapkan mempercepat agar PT. Air Minum Tabalong Bersinar bisa memperoleh laba,” harap Bupati Anang.
Bupati Anang menyebutkan, hal itu dikarena selama masih berstatus PDAM setiap tahun selalu rugi yang disebabkan eforia lama bahwa PDAM adalah satu perusahaan daerah yang berorientasi kepada kepentingan sosial. “Dipinta agar bisa bekerja lebih profesional dan meninggalkan budaya lama saat masih berstatus perusahaan daerah,” tandasnya.