Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Cegah Kendaraan Berat Kelebihan Kapasitas Tahun 2023, Bak Truk Akan Dipotong
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Cegah Kendaraan Berat Kelebihan Kapasitas Tahun 2023, Bak Truk Akan Dipotong

Rizki Saputera
Rizki Saputera 28 Oktober 2021, 14.50
Share
WhatsApp Image 2021 10 28 at 14.25.45
Truk angkutan yang termasuk kendaraan berat akan dipotong bak-nya untuk mencegah kelebihan kapasitas muatan. (Foto : Rizki)
SHARE

TERAS7.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2023 mendatang.

Zero ODOL sendiri merupakan kebijakan dari Kemenhub RI untuk mengatasi permasalahan pelanggaran truk dengan muatan berlebih yang menimbulkan banyak permasalahan.

Penerapan kebijakan Zero ODOL ini tinggal menunggu waktu karena regulasi terkait sudah sangat lengkap, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri perhubungan, hingga peraturan dirjen

Tak terkecuali di Kota Banjarbaru, kebijakan Zero ODOL ini juga akan mulai diterapkan pada tahun 2023 bersamaan dengan pemberlakuannya serentak se-Indonesia.

Hal ini diungkapkan Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru Noor Samsul K. didampingi Petugas penguji Mugni saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (28/10/2021).

Baca juga :

Sempat Bermasalah, Lampu Lalu Lintas di Pertigaan KM 33 Banjarbaru Kembali Normal

VIDEO: Rapat PSBB Banjarbaru Masyarakat Diminta Disiplin 14 Hari

Banjarbaru Sukses Jalankan Angkutan Pelajar Gratis

WhatsApp Image 2021 10 28 at 14.25.46
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru Noor Samsul K. saat ditemui awak media di ruang kerjanya pada Kamis (28/10/2021). (Foto : Rizki)

Noor Samsul menjelaskan di Banjarbaru, kebijakan yang merupakan kesepakatan dari beberapa kementerian dan Polri tersebut masih dalam sosialisasi.

“Kita masih melakukan sosialisasi dan pemberlakuan nanti mengikuti pemberlakuan secara nasional pada tahun 2023,” katanya.

Walaupun di beberapa Kabupaten di Kalimantan Selatan seperti Tanah Laut dan Tanjung tambah Noor Samsul sudah mulai menerapkan kebijakan tersebut.

Ketika nantinya kebijakan ini dijalankan katanya, kendaraan berat yang melebihi kapasitas tak bisa lagi mengaspal di jalan raya karena tak lulus uji.

Kendaraan berat seperti dump truk jika ingin lolos uji dan bisa mengaspal sendiri harus melakukan pemotongan bak untuk mencegah kelebihan kapasitas angkutan.

“Misalnya bak dump truk ada ketentuan tinggi maksimal 70 centimeter, yang beredar sekarang sekitar 120 centimeter. Di daerah lain seperti Tanjung dan Pelaihari, jika kelebihan maka izin tak lagi diterbitkan. Tapi di tempat kita masih dalam tahap sosialisasi sehingga masih kita toleransi,” katanya.

Pemotongan bak tersebut lanjut Noor Samsul bertujuan agar kendaraan berat tak lagi membawa muatan melebihi kapasitas, karena dianggap tak masalah jika muatan yang dibawa lebih dari ketentuan akibat tingginya bak.

odol5
Kebijakan untuk mencegah muatan berlebih atau Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) akan dilaksanakan serentak pada tahun 2023. (Foto : Istimewa)

“Saat diterapkan nanti, jika ada yang melebihi kapasitas bisa langsung ditilang oleh kepolisian,” ujarnya.

Alasan Pemerintah Pusat menerapkan kebijakan ini sendiri karena banyaknya kasus kerusakan jalan dan juga kecelakaan lalu lintas akibat truk yang bermuatan melebihi kapasitas.

“Kerusakan jalan akibat kendaraan berat yang bermuatan melebihi kapasitas ini merugikan negara senilai triliunan rupiah se Indonesia. Juga baru-baru ini kan di Banjarbaru ada kasus kecelakaan truk trailer yang terbalik, itu juga karena kelebihan muatan. Truk itu ternyata kapasitas yang harusnya dibawa 9 ton, tapi isinya 30 ton, hampir 3 kali dari kapasitas aslinya,” terang Noor Samsul.

Untungnya di Kota Banjarbaru tambahnya, pemilik kendaraan berat sudah cukup taat pada aturan yang berlaku.

“Memang ada juga yang teledor seperti terlambat melakukan pengujian. Tapi secara umum di Kota Banjarbaru sudah melebihi target,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy1
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40

You Might Also Like

Sempat Bermasalah, Lampu Lalu Lintas di Pertigaan KM 33 Banjarbaru Kembali Normal

VIDEO: Rapat PSBB Banjarbaru Masyarakat Diminta Disiplin 14 Hari

Banjarbaru Sukses Jalankan Angkutan Pelajar Gratis

Angkutan dan Bus Pelajar Gartis Banjarbaru Ringankan Beban Orang Tua

Lawan Covid-19 Banjarbaru Disinfeksi Angkutan dan Bus Pelajar

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?