TERAS7.COM – Dalam rangka HUT RI ke-78 RI, 1.147 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Labuhan Ruku mendapat remisi umum.
Remisi tersebut diserahkan oleh Bupati Batu Bara Zahir bersama Kepala Lapas (Kalapas) kelas IIA Labuhan Ruku Enget Pulungan Preyer Manik di aula Lapas kelas IIA Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara Kamis (17/8/2023).
Dari total warga binaan yang menerima remisi HUT RI ke-78 tersebut, sebanyak 38 orang menerima remisi langsung bebas, 17 diantaranya merupakan warga Kabupaten Batu Bara.
Remisi umum yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus tersebut merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak bagi para warga binaan yang diamanatkan dalam UU nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan.
“Hari ini adalah hari yang bahagia dan ditunggu-tunggu oleh warga binaan untuk mendapatkan remisi,” kata Bupati Batu Bara Zahir dalam sambutannya.
Ia juga mengapresiasi Kalapas kelas IIA Labuhan Ruku yang telah membina warga binaan selama menjalani masa tahanan di Lapas kelas II Labuhan Ruku.