Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Dewan Kalsel Minta Pemerintah di 13 Kabupaten/Kota Masifkan Pembangunan Infrastruktur
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Dewan Kalsel Minta Pemerintah di 13 Kabupaten/Kota Masifkan Pembangunan Infrastruktur

Tim Redaksi
Tim Redaksi 5 Februari 2024, 18.05
Share
Compress 20240204 203847 7232
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi usai melaksanakan sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, di Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (02/02/2024) lalu. (Foto: Humas DPRD Kalsel)
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah di Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan dituntut untuk lebih masif melakukan pembangunan infrastruktur di daerahnya seiring terbentuknya Perda No 01 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi usai melaksanakan sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, di Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (02/02/2024) lalu.

Menurutnya, Perda yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel pada Oktober 2023 itu memiliki ketentuan baru, salah satunya yakni porsi pembagian hasil pajak yang lebih besar untuk kabupaten/kota sebesar 70 persen, sedangkan provinsi hanyar 30 persen.

“Ini yang seharusnya dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota agar semakin memaksimalkan pembangunan di daerah,” ujar Yani Helmi

Yani Helmi menilai, Perda yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor pada Januari 2024 itu mengisyaratkan bahwa pemerintah provinsi menginginkan pemkab/pemko menjadi semakin giat membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui wajib pajak.

Baca juga :

Optimalkan Fasilitasi Kegiatan Kedewanan, M Haris Isroyani Sosialisasikan Implementasi Integrasi SOP

Tinjau Penanganan Karhutla, Ketua DPRD Sempat Lakukan Pemadaman

Bahrul Ilmi Sampaikan APBD 2027 Rp16 T Lebih

“Jadi terbentuklah sinergitas yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” terang wakil rakyat akrab disapa Paman Yani.

Di samping itu, Paman Yani meminta pemerintah kabupaten/kota khususnya Tanah Bumbu dan Kotabaru sebagai daerah konstituennya, agar tidak mengindahkan permintaan atau pokok pikir dari anggota dewan yang bersifat pembangunan.

“Karena apa yang kami sampaikan, baik dewan provinsi maupun kabupaten itu merupakan keinginan masyarakat. Bukan demi kepentingan pribadi,” beber Paman Yani.

Di sisi lain, Paman Yani selaku Ketua Pansus Raperda itu juga meminta seluruh lapisan masyarakat untuk taat membayar pajak. Baik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Air Permukaan (PAP) maupun Pajak Alat Berat (PAB).

“Wajib pajak bukan hanya untuk masyarakat umum tetapi juga bagi perusahaan,” ungkap Paman Yani.

Begitu pula hasil pungutan yang di ambil dari objek retribusi meliputi retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.

“Ini perlu di ingat, seluruh hasil pajak dan retribusi yang dibayarkan bakal kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur seperti jembatan, jalan, sekolah dan lainnya,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05

You Might Also Like

Optimalkan Fasilitasi Kegiatan Kedewanan, M Haris Isroyani Sosialisasikan Implementasi Integrasi SOP

Tinjau Penanganan Karhutla, Ketua DPRD Sempat Lakukan Pemadaman

Bahrul Ilmi Sampaikan APBD 2027 Rp16 T Lebih

APBD Perubahan 2026 Batola Turun 18,30 Persen

Ketua DPRD Harapkan Sekda Baru Bisa Lebih Baik Lagi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?