Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Dialokasikan Dari APBN, Ini Besaran Jumlah Dana Desa di Kabupaten Banjar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Dialokasikan Dari APBN, Ini Besaran Jumlah Dana Desa di Kabupaten Banjar

Rizki Saputera
Rizki Saputera 2 Juli 2021, 13.33
Share
Dana Desa merupakan dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat bersumber dari APBN
SHARE

TERAS7.COM – Dana Desa (DD) merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukkan bagi desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dana yang mendominasi anggaran pemerintah desa sejak disalurkan pertama kali pada tahun 2015 ini selalu bervariasi jumlah penerimaannya pada setiap desa.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Syarialludin didampingi Kasi Pengelolaan Dana Desa, Noor Azmi di ruang kerjanya pada Kamis (1/7/2021).

Formula pembagian dana desa setiap tahunnya ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar Syahrialludin ditentukan oleh Kemenkeu dan kemudian akan diatur dalam Perbup

“Pembagian dan alokasi Dana Desa sendiri diatur oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sesuai dengan jumlah penduduk, luas wilayah dan kriteria lain. Kemudian diatur lebih lanjut di Peraturan Bupati dan setiap tahun formula pembagiannya berbeda-beda sesuai kebijakan Kementerian Keuangan,” katanya.

Rata-rata di Kabupaten Banjar setiap desa menerima dana desa sebesar 700 juta, kecuali beberapa desa yang mendapatkan 1 miliar karena mendapatkan alokasi afirmasi dan alokasi kinerja.

“Adanya tambahan dana desa dari rata-rata itu diberikan pada Desa tertinggal dan Desa sangat tertinggal yang berkembang menjadi desa yang maju,” ungkap Syahrialludin.

Dana desa sendiri oleh Pemerintah Pusat saat ini diprioritaskan dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, untuk Desa Tanggap Covid-19 dan Padat Karya Tunai Desa.

“Diluar itu kalau memang ada sisa anggaran, boleh atau tidak digunakan tergantung pada Permendes. Misalnya dana tersebut tidak boleh digunakan untuk membangun Kantor Desa,” bebernya.

Sementara itu untuk gaji Kepala Desa, Perangkat Desa hingga Ketua RT, dana yang digunakan berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan berasal dari Dana Desa (DD) yang berasal dari dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penyimpangan pengelolaan dana desa sendiri lanjut Syahrialludin juga terjadi di Kabupaten Banjar, di mana selama rentang tahun 2016 sampai 2021, total ada 4 kepala desa yang terseret.

“Dimana sudah ada 2 kepala desa yang kasusnya inkrah dan di vonis bersalah. Sementara itu 2 kepala desa lainnya kasusnya masih bergulir dan belum bisa dikatakan bersalah sebelum ada vonis dari pengadilan,” terangnya.

Sementara itu terkait Dana Kelurahan, Syahrialludin mengungkapkan hal tersebut ada langsung dibawah tanggung jawab Tata Pemerintahan Daerah, bukan dibawah pembinaan instansinya yang hanya menangani pemberdayaan masyarakat dan desa.

Pembakal Desa Melayu Ilir Abidin mengungkapkan dana desa yang diterima desanya pada tahun 2021 berjumlah 776 juta lebih

Saat dikonfirmasi ke salah satu Kepala Desa, yakni Pembakal Desa Melayu Ilir Kecamatan Martapura Timur, Abidin membenarkan kisaran Dana Desa yang diterima sebesar kurang lebih 700 juta rupiah.

“Untuk tahun ini jumlah total Dana Desa yang kami terima sebesar 776 Juta Rupiah lebih, turun sedikit dibandingkan Dana Desa yang kami terima pada tahun 2020 sebesar 779 juta rupiah,” ungkapnya.

Sementara itu untuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang digunakan untuk gaji perangkat desa dan tunjangan operasional pemerintahan desa terjadi kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

ADD pada tahun 2021 berjumlah 367 juta rupiah lebih, naik dari ADD tahun 2020 yang berjumlah 365 juta rupiah lebih.

“Dana ADD tersebut digunakan untuk gaji Pembakal sebesar 44 juta setahun, kemudian untuk gaji 7 orang perangkat desa sebesar 215 juta pertahun. sementara untuk Ketua RT dan Anggota BPD hanya ada tunjangan, dimana 3 orang RT mendapat tunjangan 500 ribu sebulan dan 5 anggota BPD mendapat tunjangan sebesar 18 juta per tahun,” rinci Abidin.

Pembakal Melayu Ilir ini berharap dana desa setiap tahunnya dapat terus naik, karena sangat penting bagi pembangunan di desanya.

“Tak hanya harapan saya saja, tapi ini juga harapan Pembakal yang lain. Saat ini Dana Desa yang kita terima banyak habis ke penanganan Covid-19 dan juga banjir yang melanda beberapa waktu yang lalu. Kadang apa yang di musyawarahkan di desa untuk dilakukan tak bisa dilaksanakan karena terkendala anggaran,” sebut Abidin.

Pembina Desa Melayu Ilir M. Nor berharap dana desa ini dapat digunakan untuk sektor yang menunjang pendapatan asli desa 1

Sedangkan Pendamping Desa Melayu Ilir, M. Nor yang bertugas menjadi pendamping pemerintah desa dalam menyusun perencanaan dan mengawal pemerintahan desa mengungkapkan dana desa sangat berpengaruh pada peningkatan ekonomi masyarakat pedesaan.

“Menurut kami dengan adanya dana desa, perkembangannya sejak di mulai tahun 2015 cukup membawa perubahan signifikan dan manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Pria yang juga menjadi pendamping di 3 desa lainnya, yakni Desa Melayu Tengah, Desa Akar Baru dan Desa Akar Begantung ini menjelaskan Dana Desa selain digunakan untuk membangun infrastruktur desa, juga digunakan untuk pembinaan keterampilan masyarakat, misalnya untuk melaksanakan pelatihan.

“Jika sebelum dana desa disalurkan infrastruktur desa masih cukup sulit, sekarang sudah mulai enak. Selain itu dana desa juga dapat digunakan untuk meningkatkan produktifitas masyarakat desa,” bebernya.

M. Nor mengungkapkan memang ada kendala untuk memberdayakan dana desa di desa binaannya, khususnya untuk memutar dana tersebut agar menjadi sumber pendapatan seperti menjadi modal Bumdes.

“Dari segi wisata, tempat kami masih kurang memungkinkan. Kalau kami gunakan dana desa agar menjadi sumber pendapatan asli desa nantinya, misalnya untuk segi peternakan, kami kurang SDM untuk menangani hal ini,” terangnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?