TERAS7.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru bersama UPT Perpakiran melaksanakan pemantauan (uji petik) di Pasar Bauntung Banjarbaru.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Sekretaris Dishub Banjarbaru, Ahmad Syarief Nizami di Kantor Dishub Banjarbaru, Selasa (25/6), bahwa uji petik ini dilaksanakan semenjak tanggal 17 hingga 23 Juni 2019 selama kurang lebih 14 jam perhari.
Nizam, sapaan akrab dari Ahmad Syarief Nizami menerangkan, kegiatan uji petik ini dilaksanakan dalam rangka mengetahui secara langsung kondisi riil yang didapat parkir tersebut. Kemudian, dijadikan sebagai bahan acuan Dishub Banjarbaru dalam pengambilan keputusan tarif parkir untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Nizam juga menjelaskan, uji petik ini dilaksanakan secara menyeluruh pada empat titik utama lingkup Pasar Bauntung.

“Untuk ke depannya, Dishub Banjarbaru kemungkinan akan melaksanakan uji petik lanjutan di beberapa lokasi lagi seperti di Taman Van der Pijl, sekitaran Lapangan Dr. Murjani hingga bergerak ke lokasi lainnya,” ungkap Nizam.
Terkait tentang pengawasan dan penertiban parkir, Nizam menjelaskan, pihaknya telah membentuk Tim Gabungan yang terdiri dari Dishub Kota Banjarbaru, Satpol PP Kota Banjarbaru, Polres Banjarbaru, Polisi Militer, serta Kejaksaan Negeri Banjarbaru.
Dengan dibentuknya Tim Gabungan tersebut dan bentuk nyata tindakannya di lapangan, kata Nizam, Dishub Banjarbaru optimis mampu menjawab ‘tantangan’ bahwa pihaknya melaksanakan kinerja secara optimal dalam menindak dan memberikan pengawasan terkait masalah perpakiran ini.
“InsyaAllah, akan kami jawab dan beraksi setelah melakukan beberapa pemantauan dan pengawasan di lapangan,” pungkasnya.