TERAS7.COM – Kabupaten Banjar targetkan 1000 Usaha Mikro terdaftar Nomor Induk Berusaha (NIB) pada tahun 2025 ini melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian Dan Perdagangan (DKUMPP), Kamis (13/02/2025).
Kepala Dinas KUMPP Gusti Made Suryawati melalui Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rudi Mulyadi menjelaskan, NIB menjadi suatu keharusan bagi para pelaku usaha, karena ini menjadi modal utama untuk mendapatkan fasilitas, seperti sertifikasi Halal, Pelatihan, dan Kredit Usaha.
”NIB menjadi salah satu syarat pelaku usaha untuk bisa berkembang,” ujarnya.
Rudi mengatakan, berdasarkan data yang ada di tempat kita saat ini ada 26.062 pelaku usaha di Kabupaten Banjar.
“Yang baru terdaftar NIB 11.147, yang kita intervensi 1878,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Tahun ini kami dari DKUMPP kembali melanjutkan program Pemberdayaan UMKM Dan Pengembangan usaha mikro, seusai Amanat pp 7 tahun 2021.
”Kita di minta Meningkatkan skala usaha mikro kecil,” jelasnya.
lanjutnya, Kita akan terus lakukan pendataan lengkap UMKM yang tersebar di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar, Dari pendataan itu kita akan membantu fasilitas pengembangan usaha mereka.
” Sertifikasi Halal, Pelatihan, Permodalan melalui Kurma Manis, Pirt, serta legalitas merk Haki,” ungkapnya.
Ia mengatakan, Program yang sudah kita susun untuk tahun ini adalah, sertifikasi Halal 165 orang, Pirt 50 orang. Pelatihan 75 orang, serta Pameran 100 an lebih. Untuk kejar target wira usaha baru umkm yang ber NIB kita akan turun ke lapangan,
”Kita akan kedesa yang padat umkm kita akan sosialisasi perizinan berusaha sekalian fasilitasi pembuatan NIB minimal 1000 lah,” tutupnya.