TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala menggelar rapat kerja gabungan antara Komisi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (6/5/2025) pukul 16.30 WITA.
Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, Amd. Keb dan dihadiri oleh anggota gabungan komisi DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran TAPD.
Pelaksanaan rapat tersebut bertujuan untuk membahas pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala pada tahun 2025. Hal ini berkaitan erat dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2025 yang telah disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada 15 November 2024. Perda tersebut menjadi acuan utama pelaksanaan berbagai program dan kegiatan di tahun anggaran 2025.
Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Zulkipli Yadi Noor beserta jajaran TAPD, yang turut memberikan masukan dan pembahasan teknis terkait implementasi anggaran dan prioritas program pembangunan daerah.
Dengan terselenggaranya rapat kerja ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan TAPD semakin kuat dalam merealisasikan pembangunan dan pelayanan publik yang optimal di Kabupaten Barito Kuala.