TERAS7.COM – Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Selasa (17/05/2022), menggelar aksi keprihatinan di halaman Kantor DPRD Kabupaten setempat.
Konon, aksi petani kelapa sawit ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia termasuk juga di kabupaten yang berjuluk Bumi Ije Jela ini.
Rencananya aksi keprihatinan ini selain dilakukan di DPRD juga akan dilakukan di depan Kantor Bupati Batola.
Namun berhubung Bupati Batola ada kegiatan di luar daerah, maka pemerintah daerah menunjuk Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) untuk menanggapi aspirasi petani sawit ini.
Setelah berorasi di depan Kantor DPRD Batola, pengunjuk rasa kemudian dipersilakan masuk ke ruangan rapat DPRD untuk melakukan dengar pendapat secara tertib dan aman.
15 orang perwakilan dari APKASINDO memasuki ruang rapat DPRD Batola dengan dikawal ketat oleh petugas kepolisian yang memang dari pagi sudah memenuhi halaman kantor DPRD Batola untuk mengantisipasi jika ada hal hal yang tidak diinginkan.
Usai melakukan dengar pendapat dengan DPRD, juga dari pemerintah daerah yang diwakili oleh Kadisbunak serta Sekda Batola, Ketua DPRD Batola Saleh di hadapan awak media mengatakan setelah adanya regulasi peraturan pemerintah pusat yaitu terbitnya peraturan Kementerian Perdagangan terkait dengan pelarangan ekspor minyak goreng, CPO dan turunannya yang lain lain sehingga sejak 28 April 2022 diundangkan ada permasalahan multy player efek dimana harga sawit turun anjlok dari sebelumnya.
Sedangkan terkait dengan tuntutan dari aksi keprihatinan petani kelapa sawit di Batola ada 12 tuntutan yang disampaikan, esensi dari tuntutan mereka adalah mencabut pelarangan ekspor bahan baku ataupun CPO serta minyak goreng yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Selain itu juga yang masih terkait dengan permasalahan sawit di Batola , apkasindo menyampaikan permasalahan terkait kegiatan perusahaan sawit di beroperasi di Batola.
Menurut Ketua APKASINDO, perusahaan kelapa sawit yang telah memenuhi progres pembangunan PMKS atau PKS agar secepatnya membangun jika memang semua persyaratan sudah terpenuhi, karena ini bisa berdampak persaingan bisnis di wilayah Batola, dari beberapa perusahaan sawit hanya ada satu yang telah mendirikan pabrik kelapa sawit yaitu PT ABS.
“Selain itu juga kami secara internal akan membahas permasalahan ini, selanjutnya akan kami sampaikan dengan pemerintah daerah dengan penjadwalan dari kami secepatnya. Namun begitu pada hari ini juga secara lisan kami telah memberikan saran dan masukan kepada pemerintah daerah agar memberikan action terkait permasalahan ini agar bisa mengakomodir serapan petani sawit lokal kita yang tidak termasuk kemitraan ataupun tidak mempunyai SPK sehingga bisa tercover semua hasil petani mereka,” paparnya.
Di kesempatan itu juga Ketua APKASINDO Batola Darmono mengatakan, pihaknya menuntut pemerintah pusat untuk mencabut larangan ekspor dan turunannya.
“Atas nama masyarakat selaras betul dengan wakil rakyat dan kami rasa tidak ada perbedaan, dan mereka sangat mendukung dimana poin yang kami ajukan diterima dan didukung sekali oleh wakil rakyat,” ujarnya.