Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Batola Mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 dan Bahas KUPA PPAS APBD 2023
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Batola Mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 dan Bahas KUPA PPAS APBD 2023

Teras 7 Official
Teras 7 Official 6 Agustus 2023, 14.08
Share
Penjabat Bupati Barito Kuala Mujiyat menyerahkan dokumen KUPA asdf
Penjabat Bupati Barito Kuala Mujiyat, saat menyerahkan dokumen KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 kepada pimpinan DPRD setempat saat Rapat Paripurna, Kamis (3/8/2023). (Foto : Humas DPRD Batola)
SHARE

TERAS7.COM – Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) , Saleh memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua I M Agung Purnomo dan Wakil Ketua II Arfah, di Gedung DPRD setempat, Marabahan, Kamis (3/8/2023).

Psda rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Barito Kuala menyetujui dan mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi Perda Kabupaten Barito Kuala.

Hadir Penjabat Bupati Barito Kuala Mujiyat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para kepala organisasi perangkat daerah dan para undangan dari tokoh masyarakat.

Persetujuan dan pengesahan raperda menjadi Perda Kabupaten Barito Kuala dituangkan dalam persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dengan DPRD Kabupaten Barito Kuala.

Dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala Saleh, sedikitnya ada tiga agenda pada rapat paripurna tersebut.

Baca juga :

Coffee Morning Bersama Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi: Pererat Sinergi Pemerintah dan Media

Tari Mahelat Lebo dari Barito Kuala Kalimantan Selatan Tampil di Pembukaan Nusantara Culture Festival 2025

Masjid Al-Mutaqqin Desa Pindahan Baru Jadi Penutup Safari Ramadhan

pertama, pengesahaan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Kedua, rapat paripurna Raperda tentang perubahan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Barito Kuala yang harus menyesuaikan dengan regulasi pemerintah.

Berkenaan dengan itu, sebagai pimpinan rapat paripurna, kata Saleh, DPRD Kabupaten Barito Kuala sangat mengapresiasi dan mendukung usulan perubahan Propemperda tahun 2023 karena untuk kebutuhan daerah.

Selanjutnya yang ketiga, terang Saleh, rapat paripurna ini juga dimaksudkan dalam rangka penyampaian dan penyerahan dokumen KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.

Terkait penyampaian KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 ini, Saleh mengaku Badan Musyawarah sudah menjadwalkan untuk membahas disetujui atau tidak.

Saleh juga menyebutkan, Silpa APBD TA 2022 berjumlah sekitar Rp 200 miliar lebih, dan dibahas dalam rapat dengar pendapa.

“Itu termasuk dukungan anggaran tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, karena jumlah besar, tahap pertama sekitar 40 persen sesuai kebutuhan,” katanya.

Saleh berharap, dengan adanya Silpa APBD 2022 nantinya dapat menutupi program kegiatan pembangunan yang belum teranggarkan pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat di kabupaten yang berjuluk Bumi Ije Jela pada tahun ini.

Sementara itu, dalam raperda perubahan Propemperda, terdapat empat Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Barito Kuala, yaitu Raperda tentang Desa Wisata, Raperda Nama-Nama Desa, Raperda Penguatan Pencegahan Peredaran Narkotika dan Raperda Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Daerah.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Compress 20260809 155651 1875 1024x576 1
Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel
10 Agustus 2026, 10.29
IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
tugu adipura banjarbaru
Sempurna! Kota Banjarbaru Raih Nilai 100 IKADA 2026, Peringkat Pertama se-Kanreg VIII BKN
10 Agustus 2026, 20.24

You Might Also Like

Coffee Morning Bersama Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi: Pererat Sinergi Pemerintah dan Media

Tari Mahelat Lebo dari Barito Kuala Kalimantan Selatan Tampil di Pembukaan Nusantara Culture Festival 2025

Masjid Al-Mutaqqin Desa Pindahan Baru Jadi Penutup Safari Ramadhan

Waspada Surat Sumbangan Palsu, Dinas Kominfo Batola Akan Sosialisasikan ke Masyarakat

Ribuan Paket Sembako Dibagikan TP PKK, GOW, dan DWP Batola Sambut Ramadhan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?