TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) ikut menyoroti proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diadakan KPU Kabupaten setempat.
Karena itu, anggota dewan yang diketuai oleh Saleh ini pun memanggil KPU Kabupaten Batola untuk dimintai keterangan terkait banyaknya laporan peserta seleksi PPK yang tidak lulus seleksi wawancara.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Batola, Basuki mengatakan pemanggilan ini terkait jumlah peserta yang lulus pada tahap CAT (Computer Assisted Test). Awalnya anggota komisioner menyatakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi CAT berjumlah 10 orang. Namun saat pengumuman, dinyatakan sebanyak 15 orang.
“Saat Monitoring seleksi CAT kemarin, kita juga mendengar langsung bahwa yang lulus seleksi sebanyak 10 orang saja. Namun kenyataannya 15 orang,” ujarnya, Selasa (27/12/2022).
Basuki tidak menampik hal itu sesuai aturan, namun sejak awal KPU sudah memutuskan 10 orang. Namun selesai tes CAT yang dinyatakan lulus sebanyak 15-16 orang.
“Ibarat bermain bola, pertandingan sudah dimulai, begitu bermain ternyata aturan berubah,” ujarnya.
Dengan penambahan itu, Basuki mengatakan peserta yang memasuki 10 besar, merasa dirugikan. Bahkan ada yang berasumsi negatif.
“Banyak yang meminta kita pertanyakan hal ini ke KPU Kabupaten Batola. Bahkan ada yang merasa dipermainkan,” ungkapnya.
Kekecewaan ini sebut Basuki dikarenakan ada beberapa yang gugur saat tes wawancara oleh mereka yang berada di nomor 11 dan seterusnya. Hal itu dinilai sangat merugikan mereka.
“Mereka yang mengadu ke DPRD ini jumlahnya sekitar 20 orang. Dinilai perekrutan tidak bagus. Tidak sesuai kesepakatan awal. Intinya mereka merasa dirugikan,” ujarnya.
Sementara itu, KPU Kabupaten Batola mengakui awalnya 10 peserta yang dinyatakan lulus CAT. Namun, mereka sendiri yang menganulir hal itu. Alasannya KPU Batola mendapat arahan dari KPU Provinsi. Bisa 15 orang yang diluluskan pada sistem CAT.
Ketua KPU Kabupaten Batola Rusdiansyah mengatakan semua tahapan seleksi PPK sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Mungkin hal ini terjadi karena proses yang belum disosialisasikan secara menyeluruh,” tuturnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Batola Saleh mengatakan pihaknya sudah mendengar langsung penjelasan KPU Kabupaten Batola. Terutama terkait laporan masyarakat dalam hal jumlah peserta yang diluluskan CAT.
“Semua yang disampaikan Komisioner KPU, terkait rekrutmen PPK telah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Saleh.
Jumlah 15 orang tersebut, telah sesuai aturan yang berlaku. Berpegang pada PKPU nomor 8 tahun tahun 2022.