Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Dan Pemkab Banjar Sepakati Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah 2013-2032
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Dan Pemkab Banjar Sepakati Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah 2013-2032

Rizki Saputera
Rizki Saputera 5 Agustus 2019, 15.01
Share
WhatsApp Image 2019 08 05 at 15.32.52
SHARE

TERAS7.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar pada Senin (5/8) menyepakati Berita Acara Kesepakatan Pengajuan Persetujuan Subsitansi atas Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar Tahun 2013–2032.

Dalam rapat paripurna ini, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Rusli ini dan Bupati Banjar, H. Khalillurrahman menandatangani Berita Acara untuk revisi Perda RTRW Kabupaten Banjar.

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar, Farhat Mubarak menyatakan Berita Acara ini diperlukan untuk kelengkapan administrasi sesuai Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATRBPN).

“Berita Acara ini untuk memenuhi kelengkapan berdasarkan Peraturan Menteri ATRBPN No. 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah. Ini diperlukan untuk penetapan Perda Tata Ruang Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

WhatsApp Image 2019 08 05 at 15.32.54
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar pada Senin (5/8) menyepakati Berita Acara Kesepakatan Pengajuan Persetujuan Subsitansi atas Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar Tahun 2013–2032

Dengan ditandatanganinya Berita Acara ini, revisi Perda mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar Tahun 2013–2032 akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATRBPN.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Raperda mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar Tahun 2013–2032 juga masuk dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2019.

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sendiri merupakan hasil perencanaan tata ruang pada wilayah yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif.

Peninjauan kembali RTRW berdasarkan Peraturan Menteri ATRBPN No. 6 Tahun 2017 harus dilakukan minimal lima tahun sekali sejak tanggal diundangkannya RTRW tersebut dan kembali dapat dilakukan lebih dari sekali dalam 5 tahun, dengan ketentuan terdapat kondisi bencana alam skala besar, perubahan batas teritorial negara yang ditetapkan dengan undang-undang dan perubahan batas wilayah daerah yang ditetapkan dengan undang-undang.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
5 Reviews 5 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?