TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama, yakni penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD 2025–2029, Selasa (10/06/2025).
Rapat berlangsung di ruang paripurna Gedung DPRD Banjar dan dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana. Hadir pula Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama jajaran eksekutif.
Dalam paparannya, Bupati Saidi menyampaikan bahwa penyampaian Raperda ini sesuai ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014, yakni setelah laporan keuangan daerah diaudit oleh BPK.
“Realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp 2,99 triliun dari target Rp 2,63 triliun atau 113,36 persen,” jelasnya.
Saidi juga menyebut Kabupaten Banjar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Paripurna juga menetapkan pembentukan Pansus RPJMD 2025–2029 untuk menyusun arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.