Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Kabupaten Banjar Rampungkan PAW, Anggota Baru Diminta Jalankan Amanah dengan Baik
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Kabupaten Banjar Rampungkan PAW, Anggota Baru Diminta Jalankan Amanah dengan Baik

Seman
Seman 18 Juni 2026, 21.19
Share
IMG 20260617 WA0017
Proses PAW Anggota DPRD Kabupaten Banjar. (Foto: Ist)
SHARE

TERAS7.COM – Proses peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Banjar sisa masa jabatan 2024–2029 resmi dilaksanakan setelah melalui tahapan administrasi dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku, Rabu (17/06/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Agus Maulana, menjelaskan proses PAW tersebut memerlukan waktu cukup panjang karena adanya sejumlah tahapan administrasi yang harus dipenuhi dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.

Menurutnya, keterlambatan proses bukan disebabkan persoalan internal partai, melainkan murni berkaitan dengan mekanisme administrasi yang wajib dijalankan.

“Prosesnya memang cukup lama karena ada pertimbangan dan tahapan dari KPU serta kementerian terkait. Tetapi persoalan internal partai tidak ada sama sekali, hanya persoalan administrasi saja,” ujar H Agus Maulana.

Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera menjalankan amanah dan tugas sebagai wakil rakyat secara maksimal.

Baca juga :

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Rahmat Saleh Dorong Pemkab Banjar Genjot PAD dan Perkuat Infrastruktur di Tahun 2027

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

Agus Maulana mengatakan, dengan dilantiknya Lusori Kemas sebagai pengganti almarhum M Hatam di Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, diharapkan dapat melanjutkan tugas dan fungsi yang sebelumnya telah dijalankan.

“Mudah-mudahan beliau dapat menjalankan tugas dengan baik dan mampu mengemban amanah sebagai anggota DPRD,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib, menjelaskan pihaknya telah menjalankan seluruh tahapan sesuai aturan dan batas waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Ia menyebut dokumen PAW mulai masuk ke KPU Kabupaten Banjar sekitar April 2026 dan langsung ditindaklanjuti melalui proses verifikasi.

“Kami menerima surat sekitar April lalu dan langsung melakukan proses sesuai mekanisme. Saat itu sempat ada tanggapan masyarakat sehingga DPRD mengirimkan surat dua kali untuk proses verifikasi lanjutan,” jelas Abdul Muthalib.

Ia menegaskan KPU tidak melebihi batas waktu penanganan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Berdasarkan aturan, proses dilakukan dalam waktu lima hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.

“Kami bekerja sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku. Setelah surat kedua diterima, dalam lima hari kerja langsung kami tindak lanjuti dan sampaikan hasilnya,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Rahmat Saleh Dorong Pemkab Banjar Genjot PAD dan Perkuat Infrastruktur di Tahun 2027

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

Ketimbang Ducting Kabel, Emi Nilai Optimalisasi Tiang Bersama Lebih Realistis dan Potensi Hasilkan PAD

Rapat Paripurna DPRD Banjar Sepakati KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?