Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Kabupaten Banjar Setujui Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Kabupaten Banjar Setujui Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 29 Oktober 2026, 10.48
Share
IMG 20261031 105845
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari. (Foto: Humas DPRD Banjar)
SHARE

TERAS7.COM – Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Banjar menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (28/10/2026), yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari, didampingi Wakil Ketua III Ali Murtado.

Kesepakatan seluruh fraksi menjadi bagian dari proses pembahasan perubahan regulasi mengenai pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Banjar.

Dalam rapat yang sama, DPRD Kabupaten Banjar melalui Komisi II juga menyampaikan persetujuan terhadap Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sementara itu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda koperasi dan usaha mikro. Ia berharap regulasi tersebut dapat menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi ekonomi melalui koperasi dan usaha mikro.

Baca juga :

Tekankan Pengawasan Ketat Banpres Karhutla Rp20 M, Ketua DPRD Banjar: Setiap Rupiah Dipertanggungjawabkan

Ketua DPRD Banjar Hadiri Silaturahmi Polda Kalsel Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Emi Lasari Usulkan Pemasangan Box Culvert untuk Drainase Terbuka di Kawamara

“Melalui Raperda ini, diharapkan pemerintah daerah memiliki landasan yang kuat dalam mengembangkan potensi ekonomi, meningkatkan produktivitas serta memperkuat daya saing koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi dukungan dan kontribusi DPRD Kabupaten Banjar selama proses pembahasan Raperda tersebut hingga memperoleh persetujuan.

“Dalam kesempatan yang baik ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar, saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Banjar atas dukungan, saran dan apresiasinya sehingga Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro ini dapat diselesaikan dan mendapatkan persetujuan,” ucapnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34
2026 10 05 19 14 37 M. Irfan Fajrianur a€“ Praktisi Perlindungan Konsumen
Kajian Perlindungan Konsumen: Permasalahan Perlindungan Konsumen di Berbagai Sektor di Indonesia
5 Oktober 2026, 19.15
IMG 20261016 WA0041
Empat Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi, Ini Identitasnya
16 Oktober 2026, 16.42
IMG 20261006 101321
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti
6 Oktober 2026, 10.15

You Might Also Like

Tekankan Pengawasan Ketat Banpres Karhutla Rp20 M, Ketua DPRD Banjar: Setiap Rupiah Dipertanggungjawabkan

Ketua DPRD Banjar Hadiri Silaturahmi Polda Kalsel Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Emi Lasari Usulkan Pemasangan Box Culvert untuk Drainase Terbuka di Kawamara

Emi Soroti Drainase Terbuka di Jalan Kawamara Banjarbaru, Dinilai Bahayakan Pengendara

Bacakan Ikrar Nasional, Ketua DPRD Kotabaru Suwanti Soroti Pentingnya Persatuan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?