TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna masa persidangan II Rapat ke-7 tahun sidang 2022/2023 tentang penyampaian pidato Bupati Kotabaru Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru tahun 2022, Jumat (31/03/23).
Rapat Paripurna DPRD Kotabaru digelar diruang rapat paripurna DPRD Kotabaru yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotabaru Drs.Mukhni AF didampingi Wakil Ketua II Dr.M.Arif dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Drs.Said Akhmad MM, anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Forkopimda serta Kepala Satuan Kerja Daerah Kotabaru.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotabaru Drs.Mukhni AF mengatakan penyampaian LKPJ ini dilaksanakan setiap tahun.

“Fungsi kami sebagai pengawas tentu akan kami laksanakan, karena ini adalah mitra kami akan memberikan evaluasi-evaluasi dan menurut ketentuan bahwa itu setelah disampaikan hari ini, 30 hari kedepan akan kami lakukan pengawasan dan evaluasi,” katanya.
“Apabila ini kami anggap sudah selesai kami akan menggelar paripurna karena itu harus disampaikan atas nama fraksi,” sambungnya.
Di DPRD Kabupaten Kotabaru ini sebut Mukhni lagi, ada 8 fraksi yang akan memberikan masukan kepada pemerintah daerah.
“Dan saya secara pribadi yakin dari 8 fraksi tersebut ada juga yang tidak sependapat, tentu kita tidak hanya melihat dari satu sisi saja. Memang berhasil dalam hal peningkatan PAD, tapi yakin gak hal-hal yang lainnya juga meningkat,” jelas Mukhni.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 Bupati Kotabaru disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Drs.Said Akhmad MM.
Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Said Akhmad mengatakan, penyampaian LKPJ ini adalah kewajiban yang diamanatkan oleh peraturan pemerintah dan penting sebagai gambaran sistem pemerintahan.
“Realisasi pendapatan daerah Kotabaru tahun 2022 sebesar 2 (triliun) rupiah dari target yang ditetapkan sebesar 1,7 ( satu koma tujuh) triliun rupiah, realisasi belanja daerah sebesar 1,6 (satu koma enam) triliun rupiah dari rencana yang ditetapkan sebesar 1,9 (satu koma sembilan) triliun rupiah,” kata Said Akhmad.
Seterusnya berkas LKPJ diserahkan kepada ketua sidang paripurna Mukhni AF dan selanjutnya diserah terimakan kepada Suji Hendra untuk di bahas lebih lanjut.